MANOKWARI- Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan menilai penyelenggara pemilu perlu dievaluasi.
Pesta Demokrasi yang telah dihelat 17 april 2019 lalu dan saat ini memasuki tahapan rekapitulasi pada tingkat distrik menuai tidak sedikit keluhan, baik dari penyelenggara maupun pihak partai politik yang ada.
Penghitungan Suara Ulang (PSU) terpaksa dilakukan karena semua partai mengkalim kemenangan dikarenakan sehingga partai tidak memiliki Formulir C1 hingga memasuki pleno rekapitulasi perekapan.
“Kenapa dilakukan PSU, karena masing-masing partai politik mengklaim kemenangann akibat tidak adanya transparansi salinan C1 yang dipegang oleh partai politik, sehingga tidak ada pedoman bagi setiap parpol untuk melihat hasil perekapan suara yang dimuat dalam salinan C1 tersebut, dampak yang ditimbulkan dari tidak adanya transparansi C1 semua partai mengklaim kemenangan, “Kata Bupati, Selasa (23/4).
Selain itu, kata Demas penyelenggara di tingkat PPS masih banyak yang belum memiliki pengalaman terutama dalam pengisian formulir C1.
Senada dengan itu ketua PPD manokwari Barat, Edi Manao menyebutkan kendala yang dihadapi saat ini karena sebagian anggota Kpps yang terlibat adalah anggota baru sehingga mereka kesulitan dalam pengisian formulir C1 Plano.