Bupati Pegaf Minta Semua Pihak Hargai Putusan MK

PEGAF-, Bupati Kabupaten Pegaf, Yosias Saroy, meminta seluruh pihak untuk menghormati dan menerima hasil pleno perhitungan ulang yang dilaksanakan menurut perintah Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, kalau ada pihak yang tidak puas akan hasil perhitungan tersebut, untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum.

“Putusan MK merupakan proses hukum tertinggi dan tidak ada bandingannya lagi. Yang kalah tetap semangat karena pemilu 2019 bukanlah pemilu yang terakhir, masih ada pilkada 2020 dan pemilu 2024,” kata mantan Ketua DPRD Manokwari ini.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat mrngatakan, kami dari penyelenggara provinsi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di 10 distrik, Lebih khusus kepada warga distrik taige yang tertib.

Lebih lanjut Atkana menjelaskan proses yang akan akan dilalui hingga penetapan anggota DPRD pegaf. Menurutnya, setelah mendapatkan Formulir DB terbaru (hasil dapil 1 Pegaf terbaru) KPU kemudian langsung melaporkan ke Mahkamah Kontitusi untuk mendapatkan rekomendasi penetapan DPRD daerah.

Baca Juga :   BPJS Sebut Hanya 2 Dokter di Pegaf, Bupati Kecewa

“Tidak lagi lewat provinsi, tapi langsung kita laporkan ke MK. Kita berdoa tanggal 10 atau 11 September, KPU pegaf sudah dapat menetapkan DPRD terpilih,” katanya

Dari pantauan wartawan, PSSU di pegaf berlangsung dengan aman dan kondusif. Petugas kepolisian nampak berjaga-jaga di setiap sudut gedung DPRD Pegaf. Anggota kepolisian yang berasal dari berbagai satuan juga terpantau menjaga dan memeriksa setiap orang yang masuk lokasi perhitungan ulang.

Pos terkait