KABARTIMUR,HALTIM – Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut) Drs ,Ubaid Yakub,MPA menyerahkan LKPD tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. Penyerahan di lakukan pada kamis ( 01/04/2021) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Maluku Utara.
Dalam Sambutannya, Bupati mengatakan, penyerahan LKPD merupakan tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintah untuk memenuhi prinsip akuntabel,transparan dan tentunya bisa di pertanggung jawabkan.
“Kami telah berupaya menyajikan laporan dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Tutur Bupati.
Menurutnya, dalam era digitial saat ini, peran teknologi sangatlah penting dalam mendukung proses percepatan pembangunan daerah dan juga sumberdaya manusia (SDM) untuk itu pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian agar bisa mengikuti perkembangan jaman dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan transparan.
Bupati menjelaskan, data yang terintegrasi sudah menjadi tren di dalam memberikan informasi kepada semua pihak yang membutuhkan informasi Sehingga dengan begitu, jika penggunaan informasi dimanfaatkan secara baik, maka tentu tujuan menuju pada pemerintahan yang bersih bisa tercapai.
Bupati meminta kepada kepada seluruh Pimpinan SKPD Halmahera Timur, untuk proaktif dalam pemeriksaan terperinci oleh BPK yang dijadwalkan pekan depan.
” Saya juga menyampaikan terima kasih juga kepada KPKNL yang sudah menggagasi aplikasi TEPAT yang mempermudah stekholder dalam melakukan pelaporan BPTP dalam melakukan lelang,” kata Ubaid.
Sementara itu, dalam agenda tersebut pemerintah daerah juga melakukan Memorandum of Understanding (MOU) bersama KPN dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam penataan pengelolaan keuangan daerah,Khusunya pengelolaan Aset berupa tanah dan Kendaraan yang sangat beresiko hukum, Jika tidak dikelolah dengan baik. (RH-RED)