Bulukumba Devisit Rp42 Miliar, Dewan Tolak Rencana Rasionalisasi Anggaran

Bulukumba-kabartimur Anggaran kegiatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bulukumba ternqcam di rasionalisasi Ini akan dilakukan menyusul terjadinya deviait anggaran daerah yang mencapai Rp42 miliar.

Rencana rasionalisasi anggaran tersebut terungkap dalam rapat yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba dihadiri sejumlah pimpinan OPD, Senin 25 Juni 2018 di gedung DPRD setempat. Hanya saja, rencana Pemkab Bulukumba itu ditentang sejumlah legislator.

Muhammad Bakti legislator Partai Gerinda, secara tegas menolak dilakukan rasionalisasi atau pemotongan anggaran sebelum ada kejelasan yang mendasari pemotongan anggaran itu.

Kalau rasionalisasi anggaran didasarkan terjadinya devisit, maka itu tidak bisa serta merta dilakukan karena harus ada penjelasan penyebab devisit Rp42 miliar dan Pemkab mesti menyerahkan data terkait devisit,” jelas Bakti.

Selain Muhaammad Bakti, legislator lainnya juga tidak setuju dengan pemkab tersebut seperti, Jalaluddin dari Partai Golkar, Syamsir Paro dari PAN dan Andi Baso Zulkarnain.

Baca Juga :   Peringatan Harkitnas, Pemkot Ingatkan Pegawai

“Kami menolak membahas rencana rasionalisasi yang akan diajukan ke Badan Anggaran DPRD jika tidak ditunjang dengan data dan penjelasan secara cermat. Kami sarankan kepada anggota Banggar untuk rapat internal dulu sebelum rencana rasionalisasi diagendakan,” tegas politisi Demokrat itu.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Andi Mappiwali, menjelaskan, terjadinya devisit karena adanya rencana penerimaan silpa Rp35,5 miliar lebih itu gagal diperoleh dan yang terelisasi hanya Rp2,2 miliar lebih.

“Penerimaan silpa 2018 hanya sekitar Rp2 miliar lebih dari Rp35,5 miliar lebih yang direncanakan. Atas dasar itu sehingga Pemkab mengalami devisit Rp33 miliar lebih,” terang Mappiwali.

Beberapa item anggaran yang mesti dibiayai seperti, anggaran Asian Games, listrik, devisit Rp4 m lebih dan sejulah keviatan lainnya. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum bisa diharapkan.

“Jika kondisi ini dibiarkan maka dikhawatirkan devisit akan melebar sehingga dimungkinkan 2019 nanti utang akan terus bertambah,” jelasnya.

Baca Juga :   Assisten Deputi Kemenpar minta Dokumen KEK Selayar Tuntas Oktober 2019

Dia menambahkan, pemangkasan anggaran ini masih sebatas rencana. Makanya pihak OPD diberi ruang untuk merasionalisaai anggaran yang dikelolanya guna menutupi kekurangan anggaran (asmaun)

Pos terkait