BPKAD Haltim Akan Cairkan ADD T.A 2O21 Dengan Rekomendasi Dari BPMD

HALTIM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) siap mencairkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), tahun 2021, apabila sudah sesuai dengan prosedur dan rekomendasi dari dinas Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) HalmaheraTimur.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPKAD Haltim, Joko Leno saat dikonfirmasi,Rabu (24/3/2021).

Joko menyampaikan bahwa BPKAD Haltim siap mengalokasikan atau mencairkan anggaran kapan saja ketika Dinas BPMD sudah mengeluarkan rekomendasi.

“Berapapun angka yang diajukan maka keuangan siap mencairkan angaran tersebut selama sesuai dengan prosedur atau adanya rekomendasi dari Dinas BPMD, sehingga bisa dipertangung jawabkan,” Ucap Joko.

Dirinya menuturkan, sejauh ini apabila ada kendala yang dialami oleh desa terkait dengan pencairan ADD maka terlebih dahulu dikonsultasikan dengan BPMD seperti prosedur pengajuan ke keuangan untuk pencairan angaran ADD.

Baca Juga :   Bupati Haltim Buka STQ ke X Tingkat Kabupaten

Menurutnya bilamana ada permasalahan administrasi atau prosedur maka Kades harus berurusan dengan kadis BPMD untuk menyelesaikan terkait dengan pencairan anggaran pendapatan Belanja Desa (ApbDes).

“Seharusnya Kepala Desa sudah harus tahu prosedur dan tatacara pengajuan rekomendasi pencairan angaran ApbDes, karena mereka berurusan dengan BPMD,” terang Joko.

Joko menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui pasti ada berapa banyak rekomendasi dari desa terkait dengan pencairan ADD yang sudah masuk.

“Sejauh ini kami bagian keuangan belum tahu pasti sudah berapa banyak rekomendasi yang diajukan, karena kami belum mengeceknya di perbendaharaan dan Kita belum pastikan ada berapa desa yang suda diajukan,” tandas Joko.
(RED/R)

Pos terkait