Belanja Daerah Haltim 2027 Diproyeksikan Tembus Rp1,3 Triliun, PAD Justru Turun

HALTIM, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, memproyeksikan belanja daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp1,3 triliun.

Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, saat membacakan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Haltim.

Dalam pidatonya, Ubaid menjelaskan bahwa penyusunan rancangan APBD 2027 didasarkan pada prioritas pembangunan daerah dengan mempertimbangkan target kinerja pelayanan publik serta kebutuhan masyarakat.

“Penyusunan anggaran juga mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.

Berdasarkan nota keuangan tersebut, pendapatan daerah Haltim pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,1 triliun. Jumlah ini meningkat 18,03 persen dibandingkan target pendapatan dalam APBD 2026 sebesar Rp935,6 miliar.

Baca Juga :   Kapolres Haltim Bersama Tim Vaksinator Puskesmas Buli Pantau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp42,7 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,05 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10 miliar.

Meski total pendapatan daerah mengalami peningkatan, target PAD justru diproyeksikan turun 2,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,3 triliun atau meningkat 12,16 persen dibandingkan APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

Dari total belanja tersebut, belanja operasi dialokasikan sebesar Rp901,2 miliar dan belanja modal sebesar Rp322,01 miliar. Alokasi belanja modal mengalami peningkatan signifikan sebesar 53,05 persen dibandingkan tahun 2026 yang hanya sebesar Rp210,3 miliar.

Selain itu, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp10 miliar dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp122,9 miliar.

Ubaid menegaskan, pengalokasian anggaran pada setiap perangkat daerah harus berorientasi pada target kinerja pelayanan publik dan prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Baca Juga :   Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemda Halmahera Timur Siapkan Dokter untuk RSUD Maba

Menurutnya, pembagian anggaran tidak boleh hanya didasarkan pada pemerataan alokasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) ataupun sekadar mengikuti pola anggaran tahun sebelumnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memprioritaskan pemenuhan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, termasuk belanja wajib dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Program dan kegiatan lainnya, kata dia, dapat dialokasikan setelah kebutuhan pelayanan dasar menjadi prioritas utama.

Dari sisi pembiayaan, rancangan APBD 2027 mencatat defisit sebesar Rp251,8 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp253,3 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,5 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal pada Bank Maluku Malut.

Setelah penyampaian nota keuangan, dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) selanjutnya akan dibahas antara DPRD dan masing-masing perangkat daerah melalui komisi-komisi.

Baca Juga :   Membandel, PT. FMI kembali Beraktifitas Penambangan Pada Malam Hari.

Ubaid berharap seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027 dapat berjalan sesuai mekanisme dan tetap mengacu pada prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme dan tetap berpedoman pada prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Halmahera Timur,” tutupnya.(Red/Aples)

Pos terkait