Bawaslu Sebut Ada Potensi Digelar PSU di Wondama

WASIOR – Bawaslu Teluk Wondama, Papua Barat membuka kemungkinan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS di kota Wasior dan sekitarnya. Bawaslu mendapatkan indikasi awal adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen Sabarofek dalam konferensi pers di kantor Bawaslu di Wasior, Kamis (18/4), menyatakan, secara umum pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di Wondama berjalan aman dan lancar sesuai mekanisme dalam peraturan perundang-undangan.

Kendati begitu tetap ditemukan adanya praktik-praktik yang menjurus pada pelanggaran pemilu. Antara lain indikasi pemilih mencoblos dua kali di TPS yang berbeda.

“Di kelurahan atau kampung yang jumlah TPS-nya banyak, di sana ada pergerakan pemilih yang sudah mencoblos di TPS tertentu dan memberikan hak pilihnya di TPS lain yang sebenarnya dilarang oleh regulasi, “ kata Mena, demikian panggilan karibnya.

Baca Juga :   Kunjungi Wasior, Kepala BKN Tekankan Netralitas PNS Bukan Hanya Saat Pemilu

Namun demikian, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari panitia pengawas pemilu tingkat distrik/kecamatan (Panwas Distrik) yang mengetahui secara persis pelanggaran yang terjadi.

“Dan ketika itu terindikasi bisa dilakukan PSU oleh karena pelanggaran-pelanggaran itu maka Bawaslu akan memberikan rekomendasi ke KPU untuk melakukan PSU, “ ucap alumnus Universitas Sam Ratulangi Manado ini. (Nday)

Pos terkait