Banyak Warga Baru Masuk ke Wasior, Bawaslu dan KPU Agar Waspadai Potensi Mobilisasi Massa

WASIOR – Badan Pengawas Pemilu termasuk pula KPU Teluk Wondama diharapkan mewaspadai potensi mobilisasi massa dari luar Wondama menjelang pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember mendatang.

Pasalnya dalam beberapa waktu terakhir ini banyak warga baru yang masuk ke kota Wasior. Banyak dari warga baru itu bahkan telah mengurus surat pindah domisili juga surat keterangan dari kepala kampung untuk kepentingan mengurus KTP.

Hal itu disampaikan Kepala Kampung Maniwak, Distrik Wasior Metusalem Paduai dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu Teluk Wondama di kantor Bawaslu, Jalan Topai Wasior, Sabtu (28/11/2020).

Rakor tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Wondama Menahen Sabarofek yang juga dihadiri Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi.

Peserta rakor adalah para pemangku kepentingan yakni tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan. Ikut hadir instansi terkait seperti Badan Kesbangpol, Satpol PP dan kepolisian.

Baca Juga :   Parade Natal dan Deklarasi Damai, Umat Kristen Wondama Diajak Wujudkan Damai dan Semangat Kasih

“Dalam beberapa hari arus masuk penduduk di Kampung Maniwak ini cukup banyak. Sudah beberapa hari ini ada banyak masyarakat baru yang masuk. Ini harus jadi perhatian khusus.
Ini bahaya kalau sampai banyak yang masuk, minta surat domisili, minta surat keterangan sehingga saya jadi kuatir sekali.

Jangan sampai dorang-dorang ini menjadi persoalan pada saat pelaksanaan (pencoblosan) nanti. Jadi saya harap ini jadi perhatian,”kata Paduai.

Lurah Wasior Muhamad Ickbal Marani dalam kesempatan itu juga melaporkan adanya lonjakan permintaan surat domisili dalam beberapa waktu terakhir ini. Ickbal meminta fenonema itu menjadi perhatian khusus dari Bawaslu juga KPU Teluk Wondama.

“Beberapa hari ini kami terima banyak sekali permintaan surat domisili. Ini memang bisa berpotensi masalah jadi kami dari pemuda menyarankan agar surat domisili tidak dipakai sebagai syarat untuk memilih pada 9 Desember nanti, “ujar Ickbal yang hadir mewakili KNPI Teluk Wondama.

Baca Juga :   Masa Tugas Berakhir, DPRK Periode 2019-2024 Minta Maaf Kepada Rakyat Teluk Wondama

Terkait laporan itu, Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membatasi arus masuk penduduk ke Wondama.

Karena itu dia mengharapkan peran aktif dari aparat kampung juga kelurahan untuk memastikan siapa saja penduduk yang baru masuk itu dan apa kepentingannya datang ke Wondama.

Monika juga menegaskan penduduk yang baru datang tidak memiliki hak untuk memilih pada 9 Desember nanti jikalau yang bersangkutan bukanlah warga Kabupaten Teluk Wondama dan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Kami dari KPU tidak mungkin bisa mengenal semua warga di kampung. Jadi kami harapkan aparat kampung ikut berperan mengawasi penduduk yang masuk. Misalnya bapak bisa taruh bapak punya aparat dorang awasi di TPS situ supaya dong kenal, oh ini bukan penduduk di Maniwak, seperti begitu supaya hal-hal yang bapa takutkan itu jangan sampai terjadi, “ujar Monika.

Baca Juga :   Buka Ujian Dinas, Mambor Ingatkan Kenaikan Pangkat Harus Diimbangi Kualitas Diri

Senada, Ketua Bawaslu Menahen Sabarofek juga berharap para pemangku kepentingan di Wondama ikut berperan aktif melakukan pengawasan agar potensi terjadinya pelanggaran maupun kecurangan dalam Pilkada 2020 dapat diminimalisir bahkan bisa dicegah.

“Personil kami di Bawaslu itu terbatas sekali jadi tidak mungkin kami bisa mengawasi semua hal sehingga peran dari para stakeholder menjadi sangat penting untuk kita sama-sama memastikan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan baik dan berintegritas, “kata Sabarofek. (Nday)

Pos terkait