ATR/BPN Terbitkan 9,77 Juta Sertipikat Elektronik hingga Oktober 2026

JAKARTA, Kabartimur.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan 9.774.933 Sertipikat Elektronik sejak layanan tersebut diluncurkan pada 4 Desember 2023 hingga Oktober 2026.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, mengatakan jumlah tersebut mencakup sertipikat baru maupun hasil alih media dari sertipikat analog.

“Penerbitan Sertipikat Elektronik terus meningkat. Kami mencatat hampir 10 juta sertipikat telah diterbitkan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ATR/BPN, penerbitan Sertipikat Elektronik pada 2024 mencapai 1.666.695 sertipikat. Sementara itu, jumlah penerbitan pada 2026 hingga Oktober tercatat sebanyak 3.077.397 sertipikat.

Menurut Uunk, transformasi digital ini tidak sekadar mengubah bentuk dokumen, tetapi juga memperkuat pengelolaan data pertanahan agar lebih sistematis, efisien, dan transparan.

Ia menegaskan, sertipikat analog dan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama. Namun, layanan elektronik diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan pertanahan.

Baca Juga :   Jabatan Plt. Sekda Manokwari Diserahkan Kepada Yan Ayomi

Saat ini, Sertipikat Elektronik telah dapat diterbitkan di seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia. Masyarakat yang masih memiliki sertipikat analog juga dapat mengalihmediakannya menjadi sertipikat elektronik dengan mengecek persyaratan dan biaya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. (*)

Pos terkait