MANOKWARI, Kabartimur.com– Aksi perubahan startegi pengembangan SiKampung (Sistem Informasi Administrasi Kampung) Papua Barat resmi dilaunching oleh Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Asisten I Setda Papua Barat Roberth Rumbekwan di dampingi oleh kepala Dinas dan sekretaris Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat di kantor DPMK, Jumat, (25/21/2022).
Sekertaris DPMK , Drs.Diah Dian S Come, MH dalam penyampaiannya mengatakan bahwa DPMK Papua Barat dalam menciptakan inovasi SiKampung guna memberikan informasi data Tata kelola pemerintahan kampung sebagai tolak ukur dalam menyusun serta mengintegrasikan program-program pemberdayaan masyarakat yang mampu mendorong pembangunan daerah.
Selain itu alasan DPMK mengeluarkan inovasi baru tentang sistem aplikasi sikampung ini melalui proyek perubahan yang akan menghasilkan produk data dan informasi yakni data kependudukan, data bantuan data pemerintah kampung, data kesehatan, data pendidikan, data hasil Kampung, data potensi Kampung, kerjasama kampung, data BUMD, data sosial,ekonomi perencanaan dan data bantuan peraturan kampung dan data lainnya yang dapat di sinkronisasikan dengan data lainnya.
” Kami dalam melakukan proyek perubahan ini selama 60 hari kalender kerja dan sudah melakukan mou dengan dinas kominfo, kependudukan, dan BPS ( Badan Pusat Statistik), ujar Dian.
Dijelaskan Dian, SiKampung merupakan startegi pengembangan informasi sistem informasi kampung berbasis teknologi digital di Provinsi Papua barat dan program ini sebagai inovasi baru dalam mengkonstruksikan/membuat jaringan data dan informasi mengenai Kampung dan konprehensif (by name by address) yang dapat dipertanggungjawabkan oleh Kampung, kabupaten, dan provinsi” terang Dian.
Data dan informasi tersebut dapat digunakan untuk mengurangi jauhnya rentang kendali antara pemerintahan provinsi dan kabupaten dan kampung dengan mendekatkan semua urusan-urusan pada 1742 kampung serta data dan informasi tersebut dikelola secara elektronik digital dengan menggunakan aplikasi sekampung.
Pihaknya berharap aplikasi yang sudah dibuat dan OPD terkait yang menjadi walidata aplikasi ini bisa berjalan dengan baik agar setiap perkembangan yang terjadi bisa diketahui .
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Papua Barat, Lince Idorway,SH, menjelaskan bahwa aplikasi SiKampung mampu menampilkan rangkaian informasi pelayanan publik pada sebuah kampung, melalui beberapa fitur yang telah disediakan. Seperti fitur tentang pendidikan, kesehatan, tingkat kemiskinan hingga pada menampilkan jumlah komoditi unggulan serta promosi ekonomi kampung dapat terlihat atau ditampilkan dengan baik.
Menurutnya Fitur yang ditampilkan akan menjadi data pembelajaran kepada kepala kampung dari sisi SDM juga membantu pencerahan dalam pembuatan administrasi surat menyurat.
Dengan adanya inovasi ini, potensi yang dimiliki kampung bisa dikerjasamakan melalui aplikasi tersebut.
Pihaknya berharap agar inovasi SiKampung yang telah digagas dapat dikembangkan lebih jauh sehingga manfaatnya semakin luas dan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat kampung.
Adapun sejumlah identifikasi provinsi kabupaten yang telah memiliki aplikasi yakni yakni
- Provinsi Jatim: sibir mata desa Data center sapa desa.
- Provinsi Lampung: smart village
- Provinsi Papua Barat: sikampung
- Provinsi Aceh: sigap
- provinsi Jawa tengah: si desa
- Kabupaten Bengkulu tengah:Sidona
Lanjut Idorway , pentingnya aplikasi si kampung ini berdasarkan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 pasal 114 point c yakni melakukan pembinaan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa badan permusyawaratan desa dan lembaga kemasyarakatan.
Pada kesempatan yang sama Asisten I Setda Papua Barat Roberth Rumbekwan di era teknologi informasi yang begitu cepat dan era keterbukaan ini pelayanan pemerintahan saat ini sedang berlomba-lomba untuk menciptakan berbagai aplikasi berbasis online untuk memberikan informasi yang up to date serta mempermudah pelayanan publik.
Rumbekwan mengungkapkan bahwa sebanyak 1742 kampung di Papua Barat yang belum bisa secara matang dan membutuhkan kemajuan.
” Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa di mana provinsi menjalankan pembinaan dan pengawasan desa, hal ini belum kita lakukan dengan baik dikarenakan kita belum mempunyai informasi yang baik tentang kampung. Kita belum mempunyai data dan informasi yang dapat digunakan oleh semua opd untuk lebih dekat kepada kampung” Sebut Rumbekwan.
Menurutnya, perencanaan kampung yang belum sinkron dengan perencanaan daerah, masih banyaknya kampung yang tertinggal dan sangat tertinggal di Papua Barat karena Saat ini banyak website di setiap OPD bahkan di setiap kementerian dan lembaga yang mengelola data dan informasi namun semua itu belum memiliki sinkronisasi data, yang menjadikan data dan informasinya dapat digunakan menjadi dasar perjalanan atau pembinaan dan pengawasan.
Rumbekwan berharap aplikasi si kampung ini dapat menyelaraskan atau sinkronisasi data dan informasi kampung dan data informasi setiap opd, minimal bisa sinkron dengan sistem informasi pembangunan Daerah.
Hal itu penting sehingga rencana setiap opd tidak bersinggungan dan tidak terfokus pada sektoral-sektoralnya ,Namun perencanaan program setiap opd akan sangat mendukung tidak ada tumpang tindih.
“Semoga dengan kehadiran website di kampung ini menjadi ajang untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah dalam kelurahan kampung dan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah khususnya pemerintah kampung serta terus menjadi lebih baik pada masa yang akan datang.Semoga website sikampung ini berkesinambungan dan dapat mendorong semua kampung di Papua Barat menjadi kampung yang sejahtera maju mandiri ” tandas Rumbekwan.
Sebagai informasi bahwa inovasi SiKampung ini sendiri terpilih karena memiliki keunikan yaitu dapat men-cover atau mengakomodir data 1.742 kampung yang ada di 12 Kabupaten / 1 Kota, 95 kelurahan dan 118 distrik di Provinsi Papua Barat.
Dan berhasil meraih penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Kluster Tingkat Provinsi Papua Barat pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022 dan Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Sekda Papua Barat, Drs. Nataniel D. Mandacan, M.Si, mendampimgi Pj. Gubernur Papua Barat, Drs. Paulus Waterpauw, M.Si, pqda peringatan HUT Pemprov Papua Barat ke-23 tahun 2022, di Kompleks Perkantoran Gubernur, Arfai, Papua Barat.