Makassar– 16 Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, bakal kunjungi Kantor Kepolisian Daera (Polda) Saulselbar, Kamis 15 Februarri 2016 dengan dikawal 5 angota Sekertaris Dewan.
Informasi yang dihimpun grup Media Timur Online, kunjungan Tim Kunjungan Kerja (Kunker) yang dipimpin Ketua MKD DR. KH. Surahman Hidayat, MA, untuk mensosialisasikan terkait kode etik dan tata acara Mahkamah Kehormatan DPRRI.
Sosoialisasi ini berdasarkan sesuai dengan Pasal 122 ayat (3), Undang-Undang NO.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana telah diubah dengan UU No.42 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Kunjungan ini sesuai dengan Nomor Surat DPRRI No: PW/02144//DPRRI/II/2016 yang ditandatangani Piimpinan Dewan Sekertaris Jenderal DR.Wiwantuning Tyas Titi S. M,Si.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol. Frans Barung Mangera. yang berupaya dikonfirmasi via telepon selularnya belum memberi konfirmasi terkait kedatangan Anggota MKD DPRRI.
Penulis: Zulkifli