1 Ton Beras Bantuan Pemerintah Pusat untuk Wondama Diperjualbelikan, Wakil Bupati Dukung Pelaku Diproses Hukum

WASIOR, Kabartimur.com– Sebanyak 100 zak bantuan pangan beras dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat ditemukan diperjualbelikan.

Padahal beras 10 Kg yang disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog seharusnya tidak boleh diperjualbelikan.

Bantuan pangan beras memang dibagikan secara cuma-cuma kepada warga kurang mampu yang telah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Beras bantuan pemerintah yang diperjualbelikan itu ditemukan rombongan Forkopimda Kabupaten Teluk Wondama yang dipimpin Wakil Bupati Andarias Kayukatuy bersama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) saat melalukan inspeksi lapangan untuk mengecek stok serta harga barang kebutuhan pokok (bapok) menjelang Idul Fitri 1445 H, Selasa, 26 Maret 2024.

Beras dalam karung 10 Kg yang  menampilkan logo Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional serta tulisan Bantuan Pangan pada bagian luar karung ditemukan dijual di salah satu kios sembako  di kota Wasior.

Kepada wakil bupati dan rombongan yang terdiri dari Kapolres, Dandim, Sekda dan sejumlah Kepala OPD, pemilik kios berdalih dirinya tidak tahu kalau beras dalam karung dengan logo Bulog dan Badan Pangan Nasional serta tulisan Bantuan Pangan pada bagian luar itu merupakan beras bantuan pemerintah yang tidak boleh diperjualbelikan.

Baca Juga :   1 Desember Kamtimbas di Wondama Aman, Kapolres Imbau Warga Jangan Terprovokasi Isu Tidak Jelas

“Saya tidak tahu (kalau tidak boleh diperjualbelikan) karena saya pikir ini beras Bulog biasa karena kan beras Bulog banyak dicari masyarakat jadi saya ambil, “jelas si pemilik kios.

 

Dia menuturkan, awalnya dia dihubungi oleh seseorang yang menawarkan ingin menjual beras Bulog sebanyak 100 zak. Setelah harga disepakati, beras kemudian diantar menggunakan truk ke kios miliknya yang berlokasi di Karumatiri, Kampung Maniwak Distrik Wasior.

“Mereka antar ke sini malam-malam pakai truk. Ada 100 zak jadi 1 ton semuanya. Saya beli dengan 120 ribu satu zak dan sudah bayar lunas, pakai transfer, “ungkap pemilik kios sambil menunjukkan bukti transfer.

Berdasarkan penjelasan pemilik kios, pihak yang diduga melakukan penjualan beras bantuan pangan itu merupakan oknum PNS Pemkab Teluk Wondama.

Adapun beras bantuan yang diperjualbelikan itu disebut-sebut merupakan kuota bantuan pangan beras dari Pemerintah Pusat tahun 2023 untuk Kabupaten Teluk Wondama yang belum sempat disalurkan kepada masyarakat.

Baca Juga :   'Balengan' Bersama di Hari Kerja Pertama, Bupati Imburi : Mari Jaga Persahabatan untuk Wondama yang Lebih Baik

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Teluk Wondama diketahui kuota bantuan pangan beras tahun 2023 yang belum tersalur adalah untuk bulan November dan Desember.

Wakil Bupati Andarias Kayukatuy menyayangkan adanya praktik jual beli beras bantuan pemerintah untuk warga kurang mampu itu. Terlebih saat ini masyarakat tengah kesulitan membeli beras akibat melonjaknya harga beras juga sebagai dampak dari inflasi yang tinggi.

Karena itu Andi, demikian panggilan karib wakil bupati mendukung dilakukan proses hukum atas temuan tersebut.

“Kita menyayangkan kenapa sampai bisa terjadi jual beli beras bantuan ini padahal sudah jelas pemerintah melarang tidak diperjualbelikan. Namun ya kita tidak tahu apa masalahnya sehingga mereka menjual, “kata Andi.

“Mudah-mudahan jalur hukum bisa jalan supaya menjadi efek jera buat yang distributor berikutnya supaya tidak main-main dengan bantuan pemerintah yang diberikan secara gratis kepada rakyat untuk dimanfaatkan, “lanjut wakil bupati.

Baca Juga :   Bawa Rombongan Besar ke Waropen, Mambor Ingin Wondama Tuan Rumah Sidang Sinode GKI 2027

Sekda Teluk Wondama Aser Waroi juga mendukung rencana pihak kepolisian mengusut temuan penyalahgunaan beras bantuan pemerintah itu. Apalagi diduga ada keterlibatan oknum PNS di dalamnya.

“Selaku kepala staf untuk semua pegawai kalau seperti itu (perbuatannya) kita sangat sayangkan. Kita dukung proses hukum. Proses hukum harus jalan supaya ya itu kan baru satu mungkin yang lain juga buat seperti itu kan kami tidak tahu, “kata Waroi.

Adapun Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto yang ikut menemukan sendiri penjualan beras bantuan pemerintah tersebut pada kesempatan itu langsung menghubungi anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Nanti kita panggil ke kantor (untuk penyelidikan), “ucap Kapolres di sela-sela bersama rombongan Forkopimda meninjau gudang tempat penyimpanan bantuan pangan beras di Pelabuhan Wasior. (Nday)

 

 

Pos terkait