Waspadai terjadinya kerugian negara lanjutan normalisasi Alur Sungai Nipa-nipa Rp.350 Miliar

kajenMakassar– Meski mega proyek Alur Sungai Nipa-nipa, Kajenjeng yang berlokasi di kelurahan manggala, Kecamatan Manggala Tahun Anggaran (TA) 2014-2015 menuai masalah yang terindikasi adanya kerugian negara mencapai miliaran rupiah, Kementrian Pekerjaan Umum (PU) Pengairan kembali menggelontorkan anggaran kelanjutan proyek ini TA.2016 senilai Rp.350 Miliar.

Angka tersebut memang nampak fantastis. Pada hal dua tahun anggaran sebelumnya, hanya menyisahkan dugaan kerugian negara, akibat kualitas pekerjaan kontraktor dan pejabat pembuat Komitmen terkesan menguras keuntungan yang berlipat ganda, tanpa memikirkan kualitas dan kuantitas pekerjaan proyek itu.

Nah, Untuk kelanjutan Proyek Alur Sungai Npa-nia, SNVT balai Besar Pengairan Jeneberang ini, menurut sejumlah aktivis penggat anti korupsi, perlu diwaspadai. Pasalnya, nilai yang mencapai ratusan miliar rupiah ini rentang pula jadi ermainan pihak-pihak yang berkompeten di balik proyek tersebut.

Baca Juga :   HARI SUMPAH PEMUDA DIPERINGATI DI OBJEK WISATA PA’BALADOA

“Publik tentunya sangat berharap pihak perusahaan yang mengerjakan proyek lanjutan Alur Sungai nipa-nipa tersebut, serta dinas yang menjadi penanggung jawab bekerka sesuai dengan aturan yang ada agar tak lagi menjadikan proyek ini sebagai arena korup, seperti dugaan pada pekerjaan TA.2015 lalu,” ucap Andi Ethus, Aktivis Gerakan Revolusi Demomratik (GRD) yang gencar melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi proyek Alur Sungai Nipa-nipa Kajenjeng TA.2015, Jumat (22/4).

Demikian halnya Komisi Nasional pengawasan Aparatur Negara (Komnas Waspan) RI, beserta sejumlah aktivis lainnya, akan melakukan pemantauan terhadap kelanjutan proyek tersebut, untuk memastikan tak terjadi kerugian negara.

“InsyaAllah, kami dan kawan-kawan penggiat anti korupsi lainnya akan membentuk tim pemantau (independen) dalam pelaksanaan proyek tersebut. Jika ada ketimpangan yang kami temukan atau dilaporkan masyarakat, akan kembali melakukan aksi unjukrasa hingga membuat laporan resmi ke penegak hukum,” ucap Sekertaris Komnas Waspan RI, Nasution Jarre.

Baca Juga :   Pemkab Selayar hadirkan Kapolres dan Dandim, Bekali Napi Wawasan Kebangsaan

Di tempat terpisah, DR. Natsar Desy, SH, MH, aktivis lingkungan yang juga menyorot izin Amdal dan lingkungan hidup proyek ini, akan melakukan pengkajian ulang dan melihat di mana letak pelanggaran hukum lingkungan hidup atas proyek ini.

Penulis: Zulkifli Malik

Pos terkait