Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap staf WALHI Sulsel telah mendatangkan reaksi keras oleh pengurus WALHI.
Asmar Exwar, direktur WALHI Sulsel menyatakan “tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan itu melanggar hukum. Apalagi pelakunya merupakan anggota TNI yang seharusnya mengayomi warga sipil. Kami mengecam keras arogansi oknum tersebut dan meminta Pangdam untuk lebih memperhatikan sikap dan perilaku bawahannya”.
Walaupun korban penganiayaan, Muh Amin telah memaafkan pelaku pemukulan terhadap dirinya tetapi kami mendesak pula agar pelaku ditindak oleh kesatuannya. Kekerasan terhadap warga sipil tidak bisa dibiarkan dan pelaku harus bertanggung jawab.
Seperti diketahui melalui berbagai media, aksi main hakim seorang oknum anggota TNI terhadap Muhammad Amin dipicu oleh kejadian kecelakaan kendaraan yang di alami istri oknum TNI yang menuding motornya di serempet oleh Amin (28/07). Setelah pertemuan di kantor Polsek Tamalanrea yang melibatkan pelaku, istri pelaku dan korban, diketahui bahwa insiden kecelakaan tersebut adalah kelalaian istri pelaku.
Kami menghargai sikap kawan kami yang menjadi korban pemukulan untuk memaafkan pelaku, namun kami juga meminta agar pelaku di tindak oleh kesatuannya.
Yansen Walangitan, Dewan Daerah WALHI Suksel menyatakan “Semua pihak harus tunduk pada hukum dan tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri termasuk alat negara. Penghormatan dan Penegakan hukum harus di junjung tinggi semua pihak”.
Kecaman terhadap aksi pemukulan oleh oknum TNI juga disampaikan oleh LBH Makassar. Edy Kurniawan, lawyer LBH Makassar menyatakan Kasus penganiayaan oknum TNI terhadap warga sipil sudah seringkali terjadi sehingga mestinya para petinggi TNI tidak boleh lagi mentolerir tindakan seperti ini karena kami kwatir warga sipil akan semakin resah dengan kehadiran TNI di tengah2 mereka kemudian menimbulkan gejolak penolakan TNI di tengah warga sipil. Oknum tersebut harus diberikan sanksi pidana dengan Pasal 170 KUHP.