Pegaf,- Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah instansi yang berperan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran anggota kepolisian di suatu daerah dapat membuat masyarakat setempat merasa aman dan dilindungi.
Seperti halnya masyarakat di Kabupaten Pegunungan Arfak (pegaf), juga membutuhkan kehadiran anggota kepolisian untuk menjaga dan melindungi 10 distrik dan 166 kampung.
Namun Saat ini di negeri atas awan Papua hanya memiliki 1 Polsek dengan 12 anggota polisi (termasuk Kapolsek). Jumlah tersebut dinilai tidak dapat membuat tugas polri efektif dan efisien mengingat wilayah daerah ini yang sangat luas.
Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, ditemui saat memimpin pengamanan penghitungan surat suara ulang di Distrik Anggi, Selasa (20/8/2019), mengakui, 12 anggota Polri yang bertugas di Polsek Anggi memang belum bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat di negeri kabut ini.
Namun yang menjadi pertimbangan utama untuk penambahan personil di Polsek Anggi adalah tempat tinggal para anggota nantinya.
Menurutnya, saat ini tempat tinggal/asrama tidak ada untuk menampung anggota kepolisian jika dilakukan penambahan personil di Polsek Anggi.
“Sekarang kalau saya tambah personil banyak disini, kasihan para anggota mau tinggal dimana. Ini menjadi pertimbangan utama kami,” ungkap Kapolres.
Sementara itu untuk pembangunan Polsek di Pegaf, kata Kapolres, masih terkendala dengan tidak adanya lahan yang tersedia di 9 distrik lainnya.
“Kami sudah berkomunikasi dengan bupati dan kepala distrik untuk menyediakan lahan, setelah ada lahan kami baru ajukan ke mabes untuk pembangunan Polsek yang lain,” tutupnya.