Tiga Tahun Siswa SD inpres 108 Sugemeih Dowansiba,Terlantar

MANOKWARI- Memprihatinkan, nasib guru dan siswa di SD Inpres 108 Sugemeih, RT. 03/RW.06, Kampung Dowansiba, Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat.

Terhitung sejak Tahun 2016 – 2018 terlantar. Seringkali tidak ada aktivitas pendidikan di sekolah tersebut akibat sekolah dipalang oleh pemilik hak ulayat karena tanah belum lunas dibayar.

Kepala Sekolah, Yudas Heipon mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang dialami SD Inpres 108 tersebut. Pemilik hak ulayat, Bapak Mesias Dowansiba, menuntut Pemda harus bayar Rp. 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah). Pemda baru membayar Rp.110.000.000 (Seratus Sepuluh Juta Rupiah). Dengan demikian pemda Manokwari masih harus membayar sisanya sebesar Rp. 290.000.000 (Dua Ratua Sembilan Puluh Juta Rupiah).

“Sejak 2016, pemilik hak ulayat memalang sekolah. Saya sudah menyurati dinas terkait, juga pernah mengahadap kadis bersama Kepala sekolah SD Negeri 02 dan Negeri 06 Amban. Ada solusi untuk menempati bekas SD Negeri 06 amban yang pernah rusak akibat gempa, namun dengan catatan harus masuk sekolah siang,” ungkap Yudas.

Baca Juga :   Seminar Langkah Sejuta Suluh Hadirkan Merry Riana Motivasi Perempuan Untuk Meraih Sukses

Kendalanya menurut Yudas, para siswa tidak mau masuk siang. Mereka masuk pagi bersama dengan siswa SD negeri 02 dan 06 Amban. Karena ruangan terpakai, siswa SD 108 hanya berliaran diluar sampai kelas.

“Saat siswa SD Negeri 02 dan 06 pulang, mereka (Anak-anak SD Inpres 108) juga ikut pulang. Sangat menyedihkan sekali,” sesal Yudas.

Hambatan kedua, SD 108 tidak memiliki MCK. Hal ini sangat mengganggu proses belajar mengajar baik siswa maupun para guru.

“Kami pernah mau meminjam MCK SD Negeri 02 dan 06 juga dilarang. Guru dan anak murid sangat tertekan psikologinya, namun kami tetap tabah,” aku Yudas.

Pernah ada inisiatif dari Dinas Perumahan dan Pemukiman kab. Manokwari membangun MCK, namun dilarang oleh Pemilik hak ulayat SD amban. Hal ini membuat dilema pihak sekolah.

Baca Juga :   Pemkab Manokwari Raih WTP Kali 3

Dampaknya, penerimaan Siswa Baru Tahun ini, SD Inpres 108 hanya berhasil menerima 20 siswa baru. Sebagian besar siswa baru memilih mendaftar di SD Negeri 02 dan 06 yang dianggap lebih aman dengan fasilitas lengkap.

Yudas berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah setempat, khususnya Bupati Manokwari dan Gubernur Papua Barat.

Senada dengan Yusak, Ketua RT. 03/RW.06 Daniel Mandacan juga mengaku sangat prihatin melihat kondisi SD Inpres 108 yang dinilainya sangat tidak layak disebut sebagai sarana tempat aktivitas belajar mengajar.

Daniel Mandacan meminta Dinas Pendidikan kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat bersama-sama mencari solusi terbaik agar aktivitas pendidikan bisa berjalan normal. Para siswa dan guru juga bisa beraktivitas normal tanpa ada tekanan psikologi akibat pemalangan sekolah yang sering terjadi.

“Kami khawatir akan nasib anak-anak kami yang tidak sekolah akibat pemalangan yang dilakukan oleh pemilik hak ulayat, Bpk. Mesias Dowansiba. Kami minta perhatian dan belas kasihan dari Bapak Gubernur, Drs.Dominggus Mandacan. Beliau pernah berjanji akan segera menyelesaikan sengketa ini, bahkan akan membuka sendiri pemalangan sekolah ini, ” kata Daniel Mandacan. (DAUD).

Pos terkait