Manokwari, kabartimur.com- DPRD Manokwari menerima rancangan peraturan daerah APBDP tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh bupati Manokwari, Hermus Indou melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari Masa Sidang III Tahun 2023 Tentang Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Manokwari, Jl. Drs. Esau Sesa Sowi Gunung, rabu (27/9/2023).
Ketua DPRD Manokwari dalam sambutannya yang diwakili oleh wakil ketua II, Bons Rumruren menyampaikan bahwa sidang DPRD Manokwari masa sidang ketiga tahun 2023 yang membahas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 merupakan salah satu tugas DPRD kabupaten Manokwari sebagai fungsi kontrol dan juga sebagai wujud tindak lanjut pelaksanaan tugas pemerintahan.
Bons menjelaskan, tugas pemerintah sebagai perencanaan dibutuhkan energi dan stamina yang prima serta kemampuan berpikir yang tinggi bagi para anggota DPR secara khusus meneliti dan mencermati seluruh rancangan perubahan APBD tahun 2023 sebagai rencana kerja yang merupakan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah oleh pemerintahan tahun 2023.
“Sebelum materi rancangan perubahan APBD tahun 2023 disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan APBDP tahun 2023 kita telah melalui tahapan pembahasan KUA PPS oleh badan anggaran legislatif dan tim anggaran pemerintah daerah, melalui rapat dengan pendapat antara alat kelengkapan DPRD dengan pihak eksekutif serta nota kesepakatan bersama” Ujar Bons seraya menjelaslan bahwa hal ini semata-mata untuk memberikan pemahaman kepada anggota dewan tentang program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah agar jelas arah tujuan pembentukan dana yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat di daerah ini.
Dengan terlaksananya rapat paripurna pembukaan rapat APBD Tahun anggaran 2023 dengan adanya penyerahan materi sidang APBDP yang akan akan dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah maka sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk melaksanakan dan menyelesaikan seluruh program dan pembangunan yang telah terencana dalam perubahan APBD tahun 2023 agar hasilnya hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati beserta jajaran eksekutif atas kerjasama yang terbangun secara positif selama berlangsungnya persidangan hingga perubahan APBDP yang dapat diselenggarakan saat ini.
Tak lupa Bons mengingatkan bahwa agenda kerja tahun 2023 tinggal beberapa bulan namun sampai saat ini ada beberapa agenda yang belum diselesaikan APBD dan APBDP 2024 dan hal ini perlu mendapat perhatian semua baik eksekutif maupun legislatif sidang DPRD.(Red/*)