Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM Kunjungi Rutan Kelas IIA Kendari dan Kanim Kelas I TPI Kendari

KENDARI, Kabartimur.com – Setelah memberikan Penguatan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sultra dalam membangun Kemenkumham semakin PASTI dan BerAKHLAK, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ibnu Chuldun mengunjungi Rutan Kelas IIA Kendari dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari. Selasa (28/05/2024)

Pada kunjungannya di Rutan Kelas IIA Kendari, Ibnu Chuldun yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin disambut langsung oleh Ka.Rutan Kendari Herianto bersama pejabat dan pegawai dari Rutan Kendari.

Selama berada di Rutan Kendari Ibnu Chuldun memberikan beberapa saran dan masukan kepada Ka.Rutan Kendari khususnya saat berada di dapur Rutan Kendari untuk lebih memperhatikan kualitas dan porsi dan makanan setiap Warga Binaan, dengan memberikan makan 3 kali sehari namun porsinya juga harus tetap terukur serta kualitasnya perlu dijaga serta layak untuk dikonsumsi.

Baca Juga :   Kanwil Kemenkumham Sultra Ikuti Pembukaan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024

Staf Ahli Menteri bersama Kakanwil dan rombongan mendatangi Kanim Kendari disambut langsung oleh Ka.Kanim Kendari Wira Zulfika Bersama pejabat serta pegawai Kanim Kendari.

Ibnu Chuldun berkeliling area pelayanan Kanim Kendari sekaligus menyampaikan beberapa saran serta masukan bagi pelayanan yang ada di Kanim Kendari.

Pihaknya menekankan Hal mengenai Inovasi yang dimiliki Kanim Kendari agar inovasi yang ada sudah sangat baik dan perlu dilaksanakan secara menyeluruh dan dilaporkan secara berkala mengenai pelaksanaannya.

Ibnu juga menambahkan jika inovasi yang hadir tidak harus dalam bentuk aplikasi namun juga dalam proses pemberian pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat serta memberikan suatu perubahan atau pembeda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Red/rls)

Pos terkait