MANOKWARI, Kabartimur.com- Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum, Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sambangi Masyarakat dengan melakukan penyuluhan hukum keliling di pasar-pasar tradisional di sekitar wilayah Kabupaten Manokwari. Jumat, (24/06).
Penyuluhan hukum keliling yang dilakukan oleh Tim penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Papua Barat ini diawali di lokasi pertama yakni Pasar tradisional Wosi dan pasar Sanggeng.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat respon baik dari masyarakat yang tengah beraktifitas baik pedagang maupun pembeli di kedua pasar tersebut, hal itu terlihat dari antusiasme masyarakat yang berkunjung juga bertanya sekaligus mengkonsultasikan berbagai hal terkait permasalahan hukum kepada tim penyuluh kanwil.
Terus memberikan edukasi juga penyebar luasan informasi hukum kepada setiap lapisan masyarakat secara berkala, kegiatan penyuluhan hukum keliling ini diagendakan dilakukan selama 3 hari, dimulai hari ini Jumat (24/06), Sabtu (25/06) dan Senin (27/06) yang akan datang di lokasi lainya di sekitar Wilayah Kabupaten Manokwari.
Turut hadir langsung dalam pelaksanaan Peyuluhan tersebut yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jonson Siagian, Kepala Bidang Hukum Nelly H. Marani, Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Sahrul, Jainudin juga Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi serta para Staf JFU/JFT Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Kanwil Kemenkumham Papua Barat. (Red/Rls)