WASIOR, Kabartimur.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menetapkan Pasangan Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy (HEMAT) dan Pasangan Elysa Auri-Antonius Alex Marani (AMAN) sebagai peserta Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Teluk Wondama.
Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Teluk Wondama Nomor 430 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur di Kantor KPU Teluk Wondama di Wasior, Minggu (22/9) siang.
“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, atas nama, kesatu, a) Ir Hendrik Syake Mambor, MM, calon bupati dan Drs Andarias Kayukatuy MSi, calon wakil bupati. b) Elysa Auri, SE, MM, calon bupati dan Anthonius A.Marani SIP, calon wakil bupati memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2024,” demikian Kordinator Divisi Hukum Bernard Wambrauw membacakan Keputusan KPU Teluk Wondama dalam rapat pleno itu.
Dalam Keputusan Nomor 430 itu, KPU Teluk Wondama juga menetapkan partai politik pengusung kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut.
Pasangan HEMAT yang merupakan paslon petahana diusung gabungan delapan partai. Yaitu Partai NasDem, Hanura, PKS, PAN, Gerindra, PPP, PDIP dan Demokrat.
Sementara Pasangan AMAN diusung koalisi lima partai yakni PKB, Golkar, Perindo, Garuda dan PSI.
Pasangan HEMAT dan AMAN selanjutnya akan mengikuti pengundian nomor urut paslon yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 September 2024.
KPU Teluk Wondama mengagendakan penarikan nomor urut dilakukan pada sore hari bertempat di aula SMPN Wasior.
“Kita lakukan pembatasan massa pendukung yang boleh hadir pada acara penarikan nomor urut maksimal 50 orang dan minimal 25 orang, “kata Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur pada acara coffee morning dalam rangka Pilkada 2024 yang digelar Polres Teluk Wondama di Wasior, Sabtu (22/9).
Untuk diketahui, Pasangan HEMAT dan AMAN merupakan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang resmi mendaftarkan diri ke KPU Teluk Wondama tahapan pendaftaran 28-30 Agustus lalu dan dinyatakan diterima.
Satu pasangan lain yakni Korinus Kris Torey-Japari Artata (Tojana) tidak diterima pendaftarannya oleh KPU karena sudah melewati batas waktu pendaftaran. (Nday)