WASIOR – Tim pemekaran calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kuri Wamesa resmi memiliki kantor sekretariat sendiri.
Sekretariat Tim Pemekaran Kabupaten Kuri Wamesa yang berlokasi di Manggurai, Wasior diresmikan oleh Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor, Sabtu (26/3/2022).
Tim pemekaran Kabupaten Kuri Wamesa sendiri terbentuk pada 2011 atau sudah sebelas tahun lalu. Maka dari itu dipandang perlu adanya kantor sekretariat sehingga bisa memperlancar kerja tim dalam perjuangan mewujudkan Kabupaten Kuri Wamesa menjadi daerah otonomi baru terpisah dari daerah induk Kabupaten Teluk Wondama.
“Atas pertimbangan itu maka pada pertemuan tim pada 12 September 2020 yang lalu kami sepakat membuat sekretariat di Kabupaten Teluk Wondama untuk memperjuangan pemekaran Kabupaten Kuri Wamesa, “jelas Andarias Kayukatuy selaku ketua tim.
Andi, panggilan karib Wakil Bupati Teluk Wondama itu menyatakan, perjuangan pembentukan Kabupaten Kuri Wamesa untuk menjadi DOB tidak kendor meskipun saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium pemekaran daerah.
Demikian pula terkait dengan munculnya penolakan pemekaran daerah di tanah Papua yang banyak disuarakan belakangan ini termasuk melalui demontrasi, Andi menegaskan, hal itu tidak akan menyurutkan semangat tim bersama masyarakat untuk mewujudkan pembentukan Kabupaten Kuri Wamesa.
“Saya melihat demo-demo penolakan pemekaran daerah otonomi baru di Papua itu lebih banyak mereka menolak pembentukan provinsi bukan kabupaten.
Oleh karena itu seluruh masayarakat Kuri Wamesa tidak akan berhenti memperjuangkan Kabupaten Kuri Wamesa. Karena perjuangan pemekaran itu mempunyai landasan hukum yang kuat, “tandas mantan Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Wondama.
Bupati Hendrik Mambor menyatakan Pemkab Teluk Wondama tetap mendukung perjuangan pembentukan Kabupaten Kuri Wamesa. Sebab, aspirasi masyarakat tentang pembentukan Kabupaten Kuri Wamesa telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan DPRD Kabupaten Teluk Wondama pada tahun 2011.
Ketika itu, Bupati Alberth Torey bersama DPRD telah mengeluarkan keputusan yang menyatakan menyetujui usulan pembentukan Kabupaten Kuri Wamesa menjadi DOB.
“Jadi kenapa orang bertanya kenapa bupati sekarang serahkan (dokumen persetujuan), ya karena pemerintahan sebelumnya sudah menyetujui. Bapak Torey, almahrum dan DPRD sudah mengeluarkan surat-surat dan dokumen pendukung untuk pembentukan DOB Kabupaten Kuri Wamesa, “jelas Mambor.
Untuk diketahui, wilayah calon Kabupaten Kuri Wamesa direncanakan mencakup 6 distrik atau kecamatan di Kabupaten Teluk Wondama dan 2 distrik di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
Masyarakat adat setempat juga telah menyiapkan lahan di Kampung Werianggi, Distrik Nikiwar sebagai lokasi ibukota Kabupaten Kuri Wamesa.
Hadir menyaksikan peresmian Sekretariat Tim Pemekaran Kabupaten Kuri Wamesa, Ketua DPRD Herman Sawasemariai, Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru, Ketua Dewan serta Adat Daerah Wondama Adrian Worengga.
Turut Sekda Denny Simbar, Ketua Tim Penggerak PKK Ny.Sri Maryanti Mendila bersama Ketua GOW Ny.Iche Pabutungan juga sejumlah anggota DPRD dan para pimpinan SKPD, Kepala Distrik serta masyarakat adat Kuri Wamesa. (Nday)