Puluhan pedagang di area Pantai Seruni bakal gulung tikar dikarenakan larangan parkir kecuali Muspida Bantaeng

Bantaeng– Sejumlah Pedagang yang punya lapak seperti cafe, di Pantai Seruni, menjerit dan mengeluh atas dipasangnya tanda larangan parkir di sepanjang jalan di depan cafe.
Larangan parkir untuk kendaraan milik masyarakat, terkecuali Muspida Bantaeng, membuat para pemilik lapak terancam gulung tikar.
“Kebanyakan pengunjung atau langganan tidak mau mampir menikmati menu-menu mereka karena area tersebut menjadi area di larang parkir “kecuali kendaraan milik pejabat setempat,” ucap saalah seorang pedagang yang enggan disebut identitasnya, Jumat (12/2).

Seperti pantauan media ini, pasca dipasangnya tandaarangan perkir, penghasilan mereka makin berkurang. Disisi lain, para pemilik lapak rutin membayar pajak. kendati saat ini, penghasilan makin anjlok hingga 70 persen.

Sementara itu, Yudha Jaya, salahsatu aktivis yang kerap menantang kebijakan pemerintah tak pro rakyat di Bantaeng berkomentar, bahwa kehadiran tanda larang parkir “kecuali muspida” itu memang terkesan aneh dan punya dampak terhadap warga yang menggantungkan hidup di area Pantai Seruni.

Baca Juga :   Ichiban Sushi Dan Ta Wan Kuliner Khas Jepang Perdana Hadir di Tanah Papua

“Kalau kita mengingat di dalam UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas, tidak kata kecuali terkait pelarangan parkir di area publik. Ini harus dikaji ulang oleh Dinas perhubungan (Dishub) Bantaeng dan semua pihak yang terkait,agar tidak ada yang di rugikan atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat,” ucap Yudha Jaya sembari menambahkan, kasihan pedagang kecil yang jadi korban tanpa ada solusi tepat.

Yudha Jaya bersama sejumlah aktivis di Kabupaten Bantaeng mengaku tidak akan tinggal diam ketika ada kebijakan pemerintah yang tidak prorakyatn termasuk pelarangan parkir yang berdampak buruk terhadap para pedagang di area Pantai Seruni.

“Kami para aktivis sebagai sosial of control siap turun tangan dan menjadi jembatan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Zulkifli

Pos terkait