26 PROGRAM STUDI TEKNIK MESIN UKI TORAJA DI DO : MENGADU KE DPRD TANA TORAJA UNTUK DITINJAU ULANG


 

Tana Toraja Kabartimur—-Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja Program Studi Teknik Mesin mendatangi Kantor DPRD Tana Toraja Selasa 7/11/2017, untuk mengadukan nasib rekan-rekannya yang di DO (Drop Out) karena mengadakan kegiatan penyambutan Maba.

 

Ratusan Mahasiswa Teknik Mesin ini dikawal langsung oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Yohanes Richard bersama anggotanya dan Dandim 1414 Tator. Mahasiswa di depan Gedung DPRD Tana Toraja menyampaikan seluruh permasalahan yang ada di Kampus UKI Toraja.

 

Andrian Puri Paembonan selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya mengecam keputusan UKI Toraja yang memecat langsung mahasiswa tanpa melalui mekanisme yang jelas atau sama sekali tidak ada peringatan atau pemberitahuan kepada mahasiswa, dan langsung keluar surat DO. Bahkan mahasiswa juga menyesalkan pihak pengelolah UKI Toraja karena mengabaikan Surat Sanggahan/Banding dari Mahasiswa, padahal didalam peraturan Akademik dan Kode Etik UKI Toraja, BAB ix Pasal 36 Nomor 1,2 dan 3 tentang pembelaan.

Baca Juga :   Dimarahi, Gadis 14 Tahun Gantung Diri

 

Namun pada kenyataannya surat dari Mahsiswa tidak pernah direspon sampai akhirnya surat yang dikirim oleh UKI Toraja kepada semua BPM-GT (Badan Pekerja Majelis Gereja Toraja) yang menyatakan bahwa Keputusan memecat mahsiswa tersebut adalah Final.

 

Dalam Surat Keputusan yang dikirim UKI Toraja ke semua Jemaat Gereja Toraja yang ada di Toraja menyatakan bahwa Keputusan Memecat Mahasiswa tersebut karena tindakan ANARKIS, sementara Surat DO (Drop Out) dikeluarkan sebelum Aksi Mahasiswa yang berakhir Anarkis (Mahasiswa di DO bukan karena Anarkis tapi karena mengadakan kegiatan penyambutan Maba, yang dilarang oleh Pihak Kampus, jelas Andrian Puri Paembonan selaku Koordinator Lapangan.

 

Untuk itu kami datang di DPRD (rumah rakyat) untuk membantu memfasilitasi kami dengan pihak kampus sehingga rekan-rekan kami yang di DO bisa ikut perkuliahan lagi, jelas Korlap yang memohon bantuan DPRD Tana Toraja secara khusus Komisi I yang membidangi pendidikan yang ikut menerima Aspirasi Mahasiswa ini adalah, Beatrik Palamba dari Partai Nasdem dan Amir Loga dari PKS. Keduanya berjanji untuk membawa aspirasi ini dalam rapat Komisi I.

Baca Juga :   Kasat Lantas Mulai Tertibkan Lampu Rotator

 

Sementara Wakil Ketua DPRD Tana Toraja selaku Ketua TIM penerima Aspirasi, Kendek Rante mengatakan bahwa “ Aspirasi Adek-adek Mahasiswa ini akan kita bawah dalam Rapat di DPRD” dan selanjutnya kita akan memanggil pihak UKI Toraja yang ada kaitannya dengan persoalan ini untuk membicarakan sehingga ada jalan keluarnya” jelas Kendek Rante yang baru dilantik Kamis, 2/11/2017, sebagai Wakil ketua DPRD dari Partai Gerindra menggantikan Yohanis Amping Situru’.(Titus/Anda)

Pos terkait