MANOKWARI, Kabartimur.com- Sejumlah program prioritas pembangunan di kabupaten Manokwari provinsi Papua Barat mulai dibahas oleh tim percepatan yang dibentuk oleh Penjabat Gubernur Papua Barat.
Tim percepatan pembangunan kabupaten Manokwari yang diketuai oleh Asisten III Asisten lll Bid. Administrasi Setda Papua Barat Reymond Yap menggelar pertemuan bersama di Hotel Aston Niu Manokwari (16/7/2022).
Pertemuan tersebut membahas tentang Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Manokwari yang terpadu dan terintegrasi sebagai wajah Ibukota Provinsi Papua Barat dan dihadiri langsung oleh oleh Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Plh. Deputi Bidang Pengembangan Regional Dr. Oktorialdi dan bupati Manokwari serta sejumlah pimpinan OPD teknis.
Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah program Prioritas pembangunan infrastruktur strategis Kabupaten Manokwari dimana Program Prioritas ini masuk dalam
Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2023-2024.
Adapun sejumlah program tersebut yakni:
Pembangunan Pasar Sanggeng merupakan Pasar Utama Kota Manokwari dengan pembiayaan bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten.
Pembangunan Alih Trase Jalan Wosi-
Bandara Rendani yang akan melewati pesisir pantai Sebagai Landmark Kota Manokwari.
Penataan Pantai Pasir Putih
Program Prioritas ini masuk dalam
Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2023-2024.
Penataan Wisata Religi
Pulau Mansinam dengan sumber pembiayaan dari APBN,
APBD.
Penataan Kampung Nelayan
Manokwari dengan sumber pembiayaan dari APBN, APBD.
Pengelolaan Persampahan
Perkotaan Manokwari (APBN, APBD).
Peningkatan Air Bersih dan
Sanitasi Perkotaan.
Penanganan Bandara Rendani SBSN, APBD untuk pembebasan lahan
(Janji Presiden 24 September 2021) dan saat ini progres Memasuki tahap pengerjaan box
culvert dan pembangunan relokasi jalan dan
jembatan untuk akses menuju bandara
Pembangunan Alih Trase Jalan Wosi-
Bandara Rendani (lewat pesisir pantai)
Sebagai Landmark Kota Manokwari =>
SBSN.
Jalan Dalam Kota ( APBN, APBD Prov, APBD Kabupaten namun saat ini Jembatan Jokowi (Jembatan Sawaibu) Belum ada pendanaan.
Dari hasil pembahasan tersebut maka tercipta Konsep mou antara pemerintah pusat pemerintah provinsi Pemerintah Kabupaten Manokwari tentang kerjasama percepatan pembangunan dan penataan infrastruktur Kota Manokwari sebagai ibukota provinsi Papua Barat dalam mewujudkan kota peradaban di Provinsi Papua Barat.
Kewenangan Pemerintah Pusat
1. Membangun Fisik Jembatan di Teluk Sawaibu
2. Pelakukan Penataan Kawasan Perdagangan di Pasar Sanggeng
3. Melakukan Penataan Kawasan di Sekitar Bandara Rendani
4. Menyediakan Perumahan Bagi Masyarakat yang Terdampak
Pembangunan Jembatan di Teluk Sawaibu
Kewenangan Pemerintah Provinsi
1. Membangun Jalan Penghubung Provinsi
2. Melakukan Penataan Kawasan di Sekitar Bandara Rendani
3. Menyediakan Pendanaan Lainnya berdasarkan kewenangan
melalui APBD Provinsi Papua Barat
Kewenangan Pemerintah Kabupaten
1. Menyiapkan Lahan dan Relokasi Permukiman Nelayan
2. Penataan Jaringan Jalan Dalam Kota
3. Menyiapkan Kajian kelayakan dan desain teknis Pembangunan
Jembatan
4. Melakukan Penataan Kawasan di Sekitar Kawasan Pasar Sanggeng
5. Menyediakan Pendanaan Lainnya berdasarkan kewenangan melalui APBD Kabupaten Manokwari
Disamping itu, dalam rangka mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Manokwari sebagai Ibukota Provinsi Papua Barat yang menjadi awal peradaban masyarakat di Tanah Papua, maka pentingnya membangun kolaborasi dan kerjasama antara Pemerintah
Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten Manokwari bersepakat untuk
bersama-sama melakukan penataan dan
pembangunan kawasan Ibukota Provinsi
Papua Barat sesuai dengan kewenangan
masing-masing.
Dari hasil pertemuan yang digelar maka disimpulkan dan menjadi rekomendasi yakni
1. Penataan kawasan Manokwari sebagai wajah ibukota Provinsi Papua Barat
melalui penataan Bandara Rendani, Jembatan Teluk Sawaibu yang merupakan
simbol kebanggaan masyarakat Provinsi Papua Barat dan kawasan perdagangan
Pasar Sanggeng sebagai pusat perdagangan dan jasa yang modern di
Manokwari;
2. Perlunya menyiapkan draft naskah kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Pusat,
Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari oleh tim
kecil;
3. Perlunya melakukan koordinasi intensif antara pemerintah pusat, provinsi dan
kabupaten untuk menyiapkan langkah strategis dan program/kegiatan dalam
melakukan penataan Kabupaten Manokwari yang terpadu dan terintegrasi sejalan
dengan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2023-2024 (Red/ VR/*)