KPK Dorong Pemkab Wondama Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis MCP

WASIOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemkab Teluk Wondama memperkuat pencegahan korupsi dengan terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Perbaikan tata kelola pemerintahan antara lain dengan berbasiskan pada hasil pengukuran monitoring center of prevention (MCP) yang dikeluarkan komisi anti rasuah itu.

MCP adalah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan Pemda di seluruh Indonesia.

Berdasarkan progres capaian MCP tahun 2021 di Provinsi Papua Barat yang dikeluarkan KPK, nilai MCP Kabupaten Teluk Wondama adalah 46,30 persen yang berarti mengalami kenaikan dari tahun 2020 yang berada pada posisi 40,13 persen.

Wondama berada di peringkat ke-7 dari 14 entitas yakni 13 kabupaten/kota dan Pemprov Papua Barat sendiri.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK RI Dian Patria mengatakan, kenaikan skoring MCP tidak berdampak apa-apa jika tidak diikuti dengan perubahan mental dan paradigma ASN di Kabupaten Teluk Wondama.

Baca Juga :   Siap Menangkan BERIMAN, Demokrat Wondama : Imburi Sosok Pemimpin yang Takut Akan Tuhan

Terutama yang berkaitan dengan 8 area intervensi MCP KPK yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Hal itu disampaikan Dian Patria pada acara rapat koordinasi dan evaluasi Monitoring Center of Prevention (MCP) dan Sosialisasi MCP tahun 2021 oleh KPK di aula Sasana Karya, kompleks kantor bupati Teluk Wondama di Isei, Jumat (15/7/2022).

“Kuncinya di ASN. Mau indikator apapun tapi ASN kita tidak benahi, ini capek juga kita. Selalu merasa aset yang dipakai itu nanti jadi milik saya. Jadi kalau pensiun harus dibawa. Ada yang punya kendaraan dinas lebih dari satu, rumah dinas ada dua sampai tiga, masa begitu terus kita, “ sebut Dian.

Baca Juga :   Sambut Idul Fitri 1444 H, Kapolres Wondama Turlap Bagikan Bansos ke Warga Kurang Mampu

Dian menuturkan, KPK mendapatkan fakta anggaran daerah banyak tersedot untuk belanja pegawai termasuk untuk membayar upah tenaga honorer.

Hal itu terjadi antara lain karena jumlah pegawai honorer yang terus bertambah yang ternyata sebagian di antaranya merupakan honorer siluman alias fiktif.

“Ada satu kabupaten yang belanja honor sampai 80 miliar per tahun. Dan nambah-nambah terus. Sudah distop pun masih nambah terus karena mungkin ada titipan dari dewan lah, dari bupati lah dari OPD, karena masih keluarga lah. Ini yang harus dibenahi, “ucap Dian.

Dian juga menyinggung perihal pengawasan oleh pengawasan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yang diperankan oleh Inspektorat.

KPK berharap setiap pejabat OPD tidak menghalang-halangi kerja Inspektorat karena pengawasan internal diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang lebih besar.

“Jadi kalau inspektorat agak cerewet sama OPD, jangan dimarahi pak. Itu lebih etis, daripada kami masuk ke dapur. Kami di pencegahan (bidang pencegahan KPK) cukup ruang tamu saja.

Baca Juga :   Sampaikan Aspirasi Soal CPNS ke DPRD, Pencaker Wondama : Kami Sudah Bosan Terima Janji-Janji Terus

Tidak elok masuk dapur orang. Dapur urusan masing-masing lah. Jadi kami harap OPD dukung Inspektorat demi kebaikan kita bersama, “pesan Dian.

Bupati Hendrik Mambor saat memberikan sambutan menyatakan Pemkab Teluk Wondama terus berupaya meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang baik.

Salah satunya dalam pencegahan korupsi terintegrasi melalui peningkatan capaian nilai MCP KPK.

“Dengan adanya kunjungan tim KPK ini, maka kami berharap dan terus berupaya semoga pada tahun 2022 ini capaian MCP Kabupaten Teluk Wondama bisa meningkat secara drastis, “ujar Mambor. (Nday)

 

 

Pos terkait