Polda PB Berhasil Amankan Satwa Yang Dilindungi Di Kabupaten teluk Bintuni

MANOKWARI-Dalam rangka peningkatan Terkait Penanggulangan Kejahatan Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Kepolisian Daerah provinsi papua barat berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang KSDA dan Surat Telegram Kabareskrim Polri Nomor : STR/ 273/V/RES.5.1/2018, tgl 9 Mei 2018 tentang Perintah Giat Ops berhasil mengamankan Satwa yang dilindungi di dalam kandang Maikel Ramali.

Penangkapan ini berhasil diawali dari tim Diterskrimsus polda PB melakukan koordinasi dengan mertua pemilik hewan Adolof Mustamu berhubung karena pemilik hewan berada di jakarta dalam rangka menjelaskan terkait satwa yang dilindungi sesuai aturan pp no.7 tahun 1999.
Penangkapan ini berada di rumah Maikel Ramali yang berprofesi sebagi konsultan beralamat di kampung Bina Deda distrik Bintuni Timur kabupaten Teluk Bintuni provinsi papua barat senin (29/5).

Kabid Humas polda Papua Barat Hary Supriono saat dikonfirmasi kabartimur.com membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan Hary, Setelah pihak mertua dari pemilik hewan menerima penjelasan dari tim Ditreskrimsus maka di ijinkan untuk di lakukan penangkapan satwa di dalam kandang milik Maikel Ramali.
Lanjut Hary, setelah diamankan satwa yg dilindungi kemudian di buatkan STP yang ditandangani pihak pemilik hewan yang di saksikan oleh penjaga rumah bernama Jordy kemudian Satwa yg telah diamankan oleh tim di bawa ke kantor BKSDA Kabupaten Teluk Bintuni untuk diproses lebih lanjut sebagaimana di maksud dalam Pasal 40 UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam (SDA).

Baca Juga :   Ibe: Festival F8 Luar Biasa

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu, 1 ekor Kuskus pohon, 2 ekor burung Nuri, 1 ekor burung kakatua jambul dan 1 ekor burung elang.
Menurut Hary untuk Wilayah Papua dan Papua Barat merupakan daerah asal Tumbuhan dan satwa liar yg beraneka ragam.
Sementara Giat Operasi TSL (Tumbuhan dan Satwa Liar) di wilayah Polda Papua barat belum sepenuhnya serentak dilakukan oleh jajaran kewilayahan, agar para Kapolres melalui Kasat reskrim lebih mengoptimalkan kembali kegiatan operasi dimaksud.

Pos terkait