Pleno DPRD Provinsi, Saksi partai Dan Penyelenggara Pemilu di Haltim Ricuh

HALTIM,Kabartikimur.Com Sejumlah 17 saksi partai politik dan 3 saksi DPD RI, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akan melaporkan KPU dan Bawaslu Haltim Ke DKPP.

Pasalnya, ada 1000 lebih selisih surat suara DA 1 di Kecamatan Maba Utara yang disahkan oleh ketua KPU dari surat suara sah 5139 surat suara pada pleno DPR Provinsi, Sabtu (02/03/2024) di gedung rapat DPRD.

Sukri M. Taher saksi DPD RI perwakilan dari semua saksi mengatakan Bawaslu dan KPU dianggap ada persekongkolan ketika melakukan pleno DPRD Provinsi di kecamatan Maba Utara. Padahal nyatanya ada selisih surat suara di Kecamatan Maba Utara. Namun tidak bisa dijelaskan oleh PPK Maba Utara.

“Apabila tidak di PK kembali oleh KPU maka kami akan take Over ke Provinsi untuk dilakukan pembukaan kotak suara untuk dilakukan perbandingan. Karena mereka hanya melakukan persamaan data, ini yang tidak boleh,” tuturnya.

Baca Juga :   Ada Kerangka Manusia Purba di Gilimanuk!

Lanjutnya, selisih sangat signifikan masa di sahkan oleh Ketua KPU dan dianggap tidak bermasalah oleh Bawaslu. Kata dia, dari awal pleno mulai dari DPR RI, DPD tidak bermasalah, tiba pleno DPR Provinsi bermasalah, ini kan adanya ketidak beneran oleh KPU dan Bawaslu.

“Masa semua absensi ful 100 persen di setiap TPS, diantaranya TPS 01, TPS 02, TPS 03 dan TPS 04. Karena tidak ada satu suara sisa, habis di coblos,” ujarnya.

Senada saksi partai Gerinda Ismit Abas Hatari menegaskan kami mengecam Penyelengara Pemilu, terkait persoalan selisih surat suara tersebut.
“Kalau ada temuan-temuan seperti, kita minta juga penjelasan dari Panwascam. Bisa jadi Panwascam suda melaporkan hasil kecurangan namun tidak ditindak lanjuti Bawaslu,” tandasnya.

“Kami akan DKPP Penyelenggara Bawaslu dan KPU Haltim karena permasalahan selisih surat suara dan banyak kejanggalan dalam pemilihan di Kecamatan Maba Utara,” Tegasnya.

Baca Juga :   Tingkatkan Produktivitas dan Kerjasama Team, Aston Niu Manokwari Hotel and Conference Center gandeng Batalyon Infanteri 761 Warmare dalam Outing Manajemen dan Staf Aston Niu Manokwari.

Sekedar diketahui, Pada pleno DPR Provinsi tersebut terdapat adanya adu argumen dan hampir baku hantam antara saksi partai dan penyelenggara namun bisa dilerai oleh pihak kepolisian. Kemudian rapat pleno di skorsing hingga pukul 20.30 wit.

(Penulis/Ruslan)

Pos terkait