Perubahan APBD 2021, Pemkab Wondama Ajukan Tambahan Belanja Daerah 33 Miliar

WASIOR – Pendapatan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tahun anggaran 2021 diproyeksikan meningkat sebesar 15 miliar lebih sehingga naik menjadi Rp876,208 miliar lebih dari semula sebesar Rp861,144 miliar lebih.

Sementara Belanja Daerah direncanakan bertambah sebesar 33 miliar lebih menjadi sebesar Rp947,148 miliar lebih dari semula sebesar Rp913,638 miliar lebih.

Hal itu disampaikan Bupati Hendrik Mambor dalam pidato pengantar nota keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (11/10) di gedung DPRD di Isei.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Selina Akwan dengan dihadiri 16 anggota dari total 20 anggota DPRD Teluk Wondama.

Ikiut hadir Wakil Bupati Andarias Kayukatuy, Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru, Perwira Penghubung Kodim 1801 Manokwari di Teluk Wondama Mayor Inf Arry dan Sekda Denny Simbar.

Baca Juga :   155 Tahun Injil Masuk Wondama, Momentum Memperkuat Ketaatan akan Panggilan Tuhan

Bupati memaparkan kenaikan Pendapatan Daerah antara lain bersumber dari meningkatnya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 31 miliar lebih sehingga menjadi Rp61,529 miliar dari target semula sebesar Rp30 miliar.

Adapun plafon anggaran Belanja Daerah setelah Perubahan APBD terdiri dari Belanja Operasi dari semula Rp562,976 miliar bertambah sebesar 10 miliar lebih menjadi sebesar Rp573,046 miliar lebih.

Belanja Modal dari semula Rp195,472 miliar lebih bertambah sebesar 16,884 miliar menjadi Rp212,357 miliar.

Lebih lanjut dijelaskan, dampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh pada asumsi perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) tahun 2021.

Buntutnya terdapat proyeksi target pendapatan yang tidak tercapai serta adanya pergeseran belanja antar organisasi, antar program dan antar jenis belanja.

Kondisi itulah yang membuat eksekutif mengusulkan perlunya dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2021 kepada DPRD.

Baca Juga :   Gelar Sekolah Lapang Gempa dan Tsunami, BMKG Dorong Pemkab Wondama Perkuat Rantai Diseminasi Informasi Bencana

“Maka pemerintah daerah perlu melakukan sinkronisasi dan perhitungan yang mantap sehingga didapatkan postur Perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang ideal dan dengan demikian penyusunan RAPBD tahun anggaran 2021 harus disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah, “terang Mambor. (Nday)

Pos terkait