WASIOR – Pemkab Teluk Wondama diminta melakukan perbaikan atau revisi terhadap data penerima bantuan sosial tunai (BST) dari APBD untuk masyarakat terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Mengingat pandemi Covid-19 berdampak luas pada semua kalangan, Pemkab juga diminta memperluas cakupan penerima BST dan tidak terbatas pada kelompok masyarakat tertentu saja seperti petani dan nelayan, buruh pelabuhan, tukang ojek, sopir pickup dan sopir truk juga penjual di pelabuhan.
“Kita minta Pemda revisi lagi data penerima bantuan ini karena masih banyak masyarakat yang tidak masuk. Karena bantuan ini kan bukan untuk petani atau nelayan saja, karenda dampak virus ini dia bukan hanya ke petani dan nelayan saja, semua. Jadi data (penerima) ini yang harus diperluas, “ ujar Ketua Fraksi Perindo DPRD Teluk Wondama Donny Mangundap di Wasior, Selasa.
Donny mengaku dalam beberapa hari terakhir dirinya banyak menerima keluhan warga yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Beberapa diantaranya bahkan sudah melengkapi administrasi sesuai yang dipersyaratkan agar bisa terakomodir sebagai penerima BST. Namun mereka tidak ikut terdaftar dengan alasan tahapan validasi data penerima BST sudah lewat.
“Mereka sudah tidak masuk lagi karena sudah terlambat karena dari pemerintah kampung bilang sudah lakukan validasi yang kedua. Seharusnya mereka tetap didata karena mereka ini punya KTP Wondama cuma sebelumnya tinggal di kampung lain sekarang pindah di Maniwak.
Ya okelah terlambat tapi harus diusahakan karena orang-orang ini kan terdampak jadi mereka harus dapat bansos. Makanya kami minta instansi terkait melakukan pendataan lebih luas lagi, “ lanjut anggota DPRD dari dapil Teluk Wondama satu ini.
Dari kunjungan reses yang dilakukan anggota DPRD ke wilayah Distrik Wasior, menurut Donny, pihaknya mendapatkan keluhan di semua kampung terkait data penerima BST yang tidak akurat sehingga banyak warga prasejahtera tidak terakomodir. Karena itu DPRD telah meminta agar data penerima BST diperbaiki dengan melibatkan pemerintah distrik dan kampung.
“Dan juga kami minta dibuka kesempatan bagi masyarakat yang belum terdata agar melapor, dia kasih tunjuk bukti bahwa memang dia berhak dibantu, itu dicatat dan dimasukan supaya pada penyaluran tahap kedua mereka bisa terima bantuan, “ ucap Donny.
Untuk diketahui, Bupati Bernadus Imburi sebelumnya telah meminta jajarannya memperbaharui data penerima BST dari APBD. Imburi juga minta cakupan penerima BST diperluas tidak hanya bagi warga yang ber-KTP Wondama tapi juga bagi yang belum memiliki KTP asalkan memenuhi kriteria sebagai kelompok rentan. (Nday)