MANOKWARI, kabartimur.com- Stunting merupakan isu strategis diberbagai daerah di indonesia dan mendesak. Stunting juga merupakan salah satu primadona dari 2 isu strategis yang sementara ditangani pemerintah provinsi Papua Barat sejak tahun 2022 sampai tahun 2023.
Sebagaimana, Stunting menurut definisi WHO adalah gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tak memadai dan menurut kemenkes, Stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan oleh gizi buruk, terserang infeksi yang berulang, maupun stimulasi psikososial yang tidak memadai.
Salah satu Analis Gender di Manokwari Papua Barat, Yuliana Numberi SS., M.Si menyampaikan bahwa sejak dilantiknya Pj gubernur papua barat per Mei 2022 sampai tahun 2023 isu sunting masih saja menjadi perhatian pemerintah provinsi papua barat dan hal ini menunjukkan bahwa, persoalan ini belum diselesaikan.
“Bila melihat pada data stunting provinsi papua barat tahun 2022, prevelensi stunting papua barat berada di angka 26% dan per Januari 2023 prevelensi angka stunting naik menjadi 30 %. Bila membaca data prevelensi angka stunting yang naik dari 26 % menjadi 30 % maka menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat adalah, Mengapa angka stunting naik? Apakah pemerintah tidak bekerja? Apakah data yang tidak benar? Apakah uang yang tidak tersedia? Apakah dinas teknis tidak bekerja maksimal? Ataukah kemampuan kerja tenaga kesehatan dalam penganan stunting yang tidak maksimal ? ” sebut Numberi
Menurutnya, bagi masyarakat awam bila isu stunting sudah menjadi isu strategis yang ditangani pemerintah maka paling tidak harus ada terjadi penurunan angka stunting, bukan terjadi kenaikan atau stagnan ditempat .
” Setiap orang pasti memiliki pandangan dan penilaian yang berbeda. Namun dari persoalan / permasalahan ini sebagai seorang ASN yang memiliki disiplin ilmu Gender saya ingin melihat dari 2 perspektif yang berbeda terhadap kinerja bapak Pj gubernur dalam penanganan stunting di papua barat yaitu pandangan negatif dan pandangan positif.” ujarnya.
Lanjut Numberi menjelaskan, dalam Pandangan Negative dirinya melihat bahwa ini sebuah kegagalan karena bila sudah ada penanganan maka paling tidak ada terjadi penurunan prevelensi, perubahan pada entah 0 koma, atau 1, koma, atau 2, koma dan seterusnyanya. sehingga ada terjadi perubahan dalam menaikan gizi anak yang kurang menjadi baik sebagai upaya penurunan stunting.
Disisi lain dalam Pandangan Positif Ia melihat ada hal baik dan luar biasa yang patut diapresiasi bersama.
” Kita melihat ada komitmen dan semangat bekerja dari bapak Pj gubernur yang sangat focus mendorong isu stunting menjadi tanggung jawab semua pihak baik pemerintah daerah dan masyarakat ternyata memunculkan data yang selama ini tersembunyi berubah dari prevelensi 26 % menjadi prevelensi 30 % ( terjadi peningkatan ). Ini sebuah data yang menunjukkan bahwa ada terjadi pembongkaran isu stunting yang selama ini tertutup bagaikan gunung ES menjadi terbuka dan terangkat ke permukaan” terangbNumberi.
Numberi menambahkan bahwa Hal tersebut menunjukan bahwa persoalan stunting selama ini tidak ditangani secara baik oleh pemerintah terutama dinas teknis dalam memberikan pelayanan penanganan stunting di masyarakat.
“Masalah stunting tidak dilihat sebagai isu penting dalam menyiapkan SDM dan generasi emas orang asli papua sejak dini. Isu stunting hanya dibuat dalam program melalui input, proses sampai pada output dimana program terlaksana tetapi tidak melihat pada outcome (dampak) terhadap kesehatan dan sumberdaya Manusia terutama generasi papua dan kesejahteraan masyarakat asli papua” ungkapnya.
Dalam tata kelolah pemerintahan kata Numberi, dengan melihat masih tingginya ego sektoral tetapi juga ego individu ASN yang tinggi membuat sikap keterbukaan dan membangun kerja sama melalui kolaborasi tidak dapat dilakukan dengan pihak-pihak lain.
Pihaknya berharap kepada bapak Pj gubernur untuk meningkatkan penanganan stunting yang lebih efektif dan efisien.
“Bilamana ada dinas teknis yang pimpinan dan stafnya tidak focus dan tidak mampu bekerjasama dalam membangun kolaborasi untuk menyelesaikan isu stunting dan lainnya, jangan segan –segan untuk menggantikan mereka” tegasnya.
Numberi menekankan bahwa Pj gubernur harus berani menempatkan ASN yang memang benar-benar punya hati, focus, memahami isu, memiliki kemampuan dan tanggap serta cepat respon, bekerja secara transparan serta mau berkolaborasi.
“Bapak harus tinggalkan dasar yang kuat di Papua Barat untuk mendorong Papua sehat, Papua cerdas dan Papua produktif sesuai amanat UU No 2 tentang OTSUS tahun 2021-2041” pungkasnya.( Red/*)