Monev Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum Bagian Hukum Setda Kota Kendari

KENDARI, Kabartimur.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melalui Tim dari Bidang HAM serta Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum di Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kota Kendari pada hari Selasa (28/05/2024).

Kegiatan dilakukan oleh Tim Sekretariat Wilayah beserta anggota tim tentang pentingnya pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum sebagai instrument untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi dan deregulasi aturan dan penguatan sistem regulasi nasional.

Bacaan Lainnya

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan melakukan verifikasi awal data dukung dan memeriksa kelengkapan dan relevansi data dukung sesuai variabel penilaian untuk melakukan harmonisasi regulasi Kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah yang berkualitas, Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, Penataan Database Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga :   Sespimen Polri Dikreg 62 Bagikan Sembako Kepada Supir Angkot

Fahrudin Rasyid, selaku Kepala Subbagian Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kota Kendari menyampaikan bahwa sangat berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh Tim Sekretariat Wilayah untuk kesiapan data dukung akan melakukan semaksimal mungkin dimana untuk variabel satu telah disiapkan dan untuk veriabel dua dan tiga dalam proses penandatanganan pejabat yang berwenang serta variable ke empat akan dikoordinasikan JDIH kantor wilayah terkait user tahun 2024. (Red/rls)

Pos terkait