Masih Zona Merah, Pemkab Wondama Ijinkan Pembukaan Rumah Ibadah

WASIOR – Meskipun kembali berstatus zona merah Covid-19, Pemkab Teluk Wondama mengijinkan pembukaan kembali kegiatan keagamaan khususnya ibadah secara bersama di rumah ibadah.

Kendati demikian, setiap rumah ibadah diminta menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk pencegahan Covid-19 secara disiplin serta menjalankan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 15 tahun 2020.

Pembukaan kembali peribadatan di rumah ibadah disepakati dan diputuskan dalam rapat Gugus Tugas Covid-19 bersama para tokoh agama di Gedung Sasana Karya, kompleks kantor bupati di Isei, Senin lalu.

Hal yang menjadi pertimbangan adalah meskipun masih zona merah namun kasus Covid-19 di Wondama termasuk terkendali di mana saat ini Wondama mencatatkan 7 kasus positif dengan 5 diantaranya sudah sembuh.

Keputusan pembukaan kembali rumah ibadah sebenarnya sudah disepakati pada Kamis lalu namun sempat ditinjau kembali menyusul temuan dua kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Jumat, 3 Juli 2020.

Baca Juga :   Mambor Minta Dinas Pendidikan Topang Sekolah Hadapi Asesmen Nasional Berbasis Komputer

Juru Bicara Gustu Covid-19 yang juga Direktur RSUD Teluk Wondama dr.Yoce Kurniawan mengharapkan seluruh organisasi keagamaan agar menerapkan prokes Covid-19 di setiap rumah ibadah demi mencegah penularan virus corona.

Setiap pengelola rumah ibadah juga diingatkan untuk mematuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam SE Menteri Agama nomor 15 tahun 2020.

“Dalam SE nomor 15 tahun 2020 itu setiap rumah ibadah yang mau dibuka harus ada pemberitahuan kepada Gustu untuk diberikan rekomendasi. Tapi sampai hari ini belum ada permohonan yang kami terima, “ ujar Yoce dalam kesempatan itu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Teluk Wondama Abudin Ohoimas menyambut baik keputusan Pemkab Wondama mengijinkan dibukanya kembali peribadatan secara bersama-sama di rumah ibadah.
Pihaknya menjamin masjid dan mushala di Wondama khususnya di kota Wasior dan sekitarnya telah siap menerapkan prokes.

Baca Juga :   Ketua DPRD dan Bupati Masuk Bursa Ketua DPD, Musda Golkar Teluk Wondama Ditunda

“Jumat lalu (3/7) kami sudah buka masjid dan mushala. Respon umat luar biasa, mereka berbondong-bondong datang untuk salat. Selama ini kami selalu anjurkan jamaah untuk taat prokes seperti pakai masker dan cuci tangan. Kalau jaga jarak, kami sudah atur sejak lama sehingga antar jamaah tetap ada jarak, “ ujar Ohoimas.

Hal senada juga disampaikan Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Teluk Wondama Pendeta Anton Santoso. Anton menyatakan BKAG akan mendorong setiap denominasi gereja di Wondama agar mematuhi prokes serta kewajiban-kewajiban sesuai SE Menteri Agama.

“Kami dari BKAG sudah lakukan penyemprotan (disinfektan) ke semua gereja di Wasior. Tapi dengan adanya kasus positif kami akan lebih ketat lagi. Kami akan minta semua gereja untuk menerapkan protokol kesehatan. Sekarang ini banyak gereja juga sudah mempersiapkan termal gun untuk mengukur suhu jemaat,“ kata Pendeta Anton. (Nday)

Pos terkait