LSM Anti Korupsi Desak Polda Papua Barat Tuntaskan Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Wasior

WASIOR – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Teluk Wondama mendesak Polda Papua Barat segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan di Teluk Wondama yang telah dilaporkan GMPK pada 2017 lalu.

Ketua GMPK Teluk Wondama Ridas Wambrau mengharapkan peringatan hari anti korupsi yang jatuh pada 9 Desember memberi motivasi tersendiri bagi Polda untuk serius memberantas korupsi di wilayah Papua Barat.

“Kami berharap Bapak Kapolda serius dalam melakukan pemberantasan korupsi di Papua Barat termasuk di Teluk Wondama, “ demikian Ridas dalam siaran pers yang diterima kabartimur.com, Senin (10/12/2018).

GMPK juga mempertanyakan alasan Polda Papua Barat tidak kunjung memproses lanjut laporan mereka yang telah disampaikan satu tahun silam. GMPK Teluk Wondama telah menyerahkan 3 surat laporan kepada Polda Papua Barat.

Baca Juga :   Kemenag Papua Barat Berpesan Semangat Berkurban Harus Mampu Mengedepankan Orang Lain

Pertama, surat nomor 04/lap/DPD-GMPK/TW/I/2017, tanggal 18 Januari 2017 perihal dugaan tindak pidana korupsi.

Kedua, surat nomor 05/lap/DPD-GMPK/TW/VII/2017, tanggal 13 Juli 2017 perihal dugaan tindak pidana korupsi.

Dan ketiga, surat nomor 08/TB/DPD-GMPK/TW/VIII/2017, tanggal 1 Agustus 2017 dengan perihal yang sama.

Sebelumnya pada 25 September 2017, GMPK Teluk Wondama juga telah melayangkan surat koordinasi kepada Kapolda Papua Barat untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut atas laporan yang telah dimasukan. Dalam surat tersebut, GMPK minta Polda meningkatkan status atas kasus yang mereka laporkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kami kira data-data dan dokumen yang kami serahkan sudah cukup menjadi dasar lidik dan sidik, “ kata Ridas.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan GMPK meliputi 4 paket proyek infrastruktur peningkatan jalan di Kabupaten Teluk Wondama yang dibiayai APBD tahun 2017.

Baca Juga :   Warga Sanggeng Bersatu Tegaskan Tidak Terima Digusur

Yaitu peningkatan jalan ruas Kaibi-Ramiki, peningkatan jalan ruas Rasiei-Tandia, peningkatan jalan Rado-Maimari dan peningkatan jalan lingkar kompleks perkantoran Pemda di Isei. (Nday)

Pos terkait