Manokwari, kabartimur.com- Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat Lepot Setyanto resmi Dikukuhkan oleh Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere di Auditorium PKK Provinsi Papua Barat, Rabu (24/1/2024).
Sebagai informasi, Lepot Setyanto menggantikan pejabat lama Zainuri yang telah dilantik sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua di Jayapura.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere berharap agar pengelolaan keuangan di provinsi Papua Barat akan dilakukan perbaikan yang signifikan.
Menurutnya, keberadaan BPKP di Papua Barat dan Papua Barat Daya memiliki peran penting bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), terutama dalam bidang pengelolaan keuangan dan pembangunan di daerah.
Selain itu, rendahnya nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka stunting dan presentase kemiskinan yang tinggi, kualitas konektifitas wilayah yang belum memadai serta pertumbuhan ekonomi yang dibawah rata-rata nasional masih menjadi masalah utama yang ada di Provinsi Papua Barat.
Temongmere mengapresiasi peran dan kontribusi Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat dan berharap BPKP tetap mengawal program utama Provinsi Papua Barat di tahun 2024.
Dirinya berpesan agar anggaran dapat dikelolah secara akuntabel efisian dan efektif dan berharap BPKP Papua Barat kedepannya bisa mengawal program pemerintah provinsi Papua Barat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKP RI dalam sambutan yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP, Iwan Taufik Purwanto berharap Kedepannya kepala BPKP Papua Barat bersama jajarannya bisa melanjutkan kolaborasi dan sinergitas bersama pemerintah Provinsi di Papua Barat dalam meningkatkan kualitas keuangan ke level yang lebih tinggi.
Ia menyebut, di tahun 2023, Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat telah melakukan Evaluasi Perencanaan Penganggaran Berbasis Kinerja (Evran) pada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Dengan Evran ini, BPKP ingin mendorong pemerintah daerah supaya memanfaatkan APBD-nya untuk melaksanakan program/kegiatan yang benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, komitmen seluruh aparat pemerintah pusat dan daerah di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menyelenggarakan agenda pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat turut dihadiri Pj. Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Ketua MRP Papua Barat, jajaran forkopimda, kepala daerah seProvinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, pimpinan OPD Papua Barat, instansi vertikal, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Papua Barat, Direktur BUMDdan pimpinan BLUD RSUD.(Red/*)