Legislator PDIP Minta Dana Otsus Papua Barat Dipisahkan dari APBD

MANOKWARI- Anggota DPRD Papua Barat, Saleh Siknun menyebutkan anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat dengan APBD seharusnya dipisahkan. Tujuannya, agar mudah diketahui peruntukan anggaran yang dikucurkan baik dana Otsus maupun APBD.

“Pada dasarnya kami mendukung dan meminta pemerintah Papua Barat agar memisahkan alokasi anggaran dana Otsus dari APBD Papua Barat,” kata Saleh Siknun, saat ditemui, Kamis (7/11/2019).

Legislator dari partai PDIP ini mengatakan pihaknya selama ini juga sulit membedakan antara dana Otsus dan APBD. Selain itu, juga menjadi keresahan di masyarakat mempertanyakan keberhasilan dana Otsus yang diturunkan yang nilainya mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah.

“Jadi dengan pemisahan ini jauh lebih baik agar kita melakukan evaluasi jauh lebih detail penggunaan dana Otsus apakah sudah tepat sasaran atau tidak,” jelasnya

Disinggung soal akan berakhirnya kucuran dana Otsus pada tahun 2021, ia mengatakan jika itu terjadi maka tentu menimbulkan masalah baru. Pasalnya, 45 persen pembangunan yang ada di Papua Barat berasal dari dana Otsus.

Baca Juga :   Anak Arfak Pimpin Diskusi di Jakarta, Bahas Solusi Konflik Papua

“Terus terang hampir 45 persen pembangunan kita berasal dari anggaran dana otonomi khusus, jadi kami upaya pemerintah dengan memperpanjang Otsus ini jauh lebih baik,” ucapnya.

Sebelumnya, BPK telah menyerahkan laporan hasil audit dana Otsus Papua Barat 2018. Dalam laporan tersebut, BPK menemukan adanya ketidakjelasan dalam pengunaan dana tersebut dikarenakan bercampur dengan anggaran APBD.(AD)

Pos terkait