Lapas Kelas II B Sorong Jebol, 253 Napi Melarikan Diri

MANOKWARI- Lapas Klass II.B Sorong terbakar dan jebol mengakibatkan ratusan narapidana melarikan diri, Senin (19/8/19).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Papua Barat, Anthonius Ayorbaba menjelaskan, peristiwa bermula saat ada sejumlah teriakan narapidana dari dalam Lapas Sorong sekira pukul 13.00 wit. Kemudian petugas berhasil meredam suasana, namun kembali lagi terjadi aksi pelemparan batu dari luar Lapas sehingga memicu reaksi warga binaan sekitar pukul 16.15 wit.

“Kemarin ada yang melakukan pelemparan dari luar kemudian warga binaan membalas dengan melempar balik dan selanjutnya menyerang petugas,” beber Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Anthonius Ayorbaba saat menggelar jumpa pers, Selasa (20/8/2019)

Kemudian pukul 17.00 wit, sebagian tembok keliling bagian kanan Lapas dan jendela bagian ruang registrasi dijebol untuk digunakan sebagai jalur pelarian. Petugas yang sementara berjaga juga kewalahan mengatasi para warga binaan dikarenakan jumlah yang sangat tidak sebanding.

Baca Juga :   Kantor Imigrasi Sorong Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas

“Jumlah narapidana dalam Lapas sebanyak 547 orang dan yang melarikan diri hingga kini 253 orang. Kawasan Lapas itu dekat perkantoran dan beberapa gedung juga ikut terbakar sehingga pihak kepolisian yang sementara fokus aksi demo di Sorong belum sempat mengamankan daerah sekitar lapas saat kejadian,” tambahnya.

Kakanwil juga telah menghubungi Pangdam XVIII Kasuari, Kapolda Papua Barat, Kabinda Papua Barat untuk meminta bantuan, serta melaporkan secara langsung kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia Yasonna H Laoly.

“Sampai saat ini pihak kami masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran, apakah dibakar dari luar atau dari dalam,” tutupnya.(sgf/red)

Pos terkait