Kemenkumham Pabar Beri Edukasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha di Kota Sorong

Sorong, kabartimur.com– Dalam rangka pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) menggelar kegiatan edukasi pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha khususnya pencipta, pemegang cipta serta para konten kreator di Kota Sorong, rabu (10/7/2024).

Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Vega Hotel Kota Sorong ini mengusung tema : “Pentingnya Kesadaran Atas Perlindungan Karya Cipta Digital Dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Provinsi Papua Barat Daya”.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Papua Barat Gelar Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di TMP Trikora Manokwari

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektuan, Achmad Djunaidi selaku ketua penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keterbatasan pengetahuan dan informasi Kekayaan Intelektual dan Informasi Hak Cipta Digital di Kalagan Masyarakat dalam hal ini pencipta, pemegang cipta serta para konten kreator dalam mengelola karya-karyanya yang dapat dilihat dari masih sedikitnya karya-karya lokal yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektuan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham Pabar, Agung Damarsasongko saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Pabar menyampaikan bahwa perubahan pengelolaan karya cipta telah berkembang pesat sehingga diperlukan pemahaman yang memadai bagi para pencipta/ pemegang hak cipta, konten kreator dan penyanyi itu sendiri.

“Perlindungan hak cipta yang merupakan bagian dari sistem kekayaan intelektual mutlak diperlukan bagi pencipta/ pemegang hak cipta, konten kreator dan pemegang hak terkait untuk meningkatkan kesejahteraan masa depannya dalam menghasilkan karya – karya berkualitas dunia”,paparnya.

Baca Juga :   Kejati  Fasilitasi Vaksin Pegawai Kejati Jelang Mudik Lebaran

Melanjutkan paparannya, Agung juga menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan bentuk dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat kepada para pencipta dan konten kreator dalam hal memberikan pengetahuan bagi para pencipta/ pemegang hak cipta dan pemilik hak untuk melindungi hasil karya ciptanya.

Hadir secara langsung, Kepala Bidang Kerjasama Dalam Negeri pada Universitas Pendidikan Muhammadiyah (Unimuda) Sorong, Muhammad Hasan Rumlus, dan secara virtual, Direktur utama PT. Pragita Prabawa Pustaka/ Publisher PAMPI (Prakarsa Antar Musisi Publishing Indonesia) Jakarta, Bimas Nurcahyo sebagai narasumber yang kompeten dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar terlihat dari antusias peserta saat mendengarkan dengan serius penjelasan narsumber dan di akhiri dengan diskusi bersama terkait permasalahan apa aja yang dihadapi.
Nampak hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Kepala Bapas Kelas II Sorong, Ruh Harjadi beserta staff. (Red/Rls)

Baca Juga :   Maraknya Isu Penculikan Anak, Wakil Bupati Manokwari Imbau Warga Selalu Waspada dan Tidak Mudah Terprovokasi

Pos terkait