PEGAF- Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak (pegaf), Yosias Saroy, SH.MH, melantik 26 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di ruang sasana karya kantor bupati, Distrik Anggi, Kamis (8/8/2019).
Yosias dalam sambutannya mengatakan, informasi merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang saat ini, keterbukaan informasi merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Yosias mengatakan, PPID merupakan ujung tombak pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik dalam rangka mencapai pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kontrol sosial dari masyarakat berupa kritik sangat diperlukan sebagai penyeimbang dalam penyelenggaraan roda pemerintahan khususnya di Kabupaten Pegaf, untuk itu informasi yang disampaikan harus sesuai dengan data yang benar dan akurat, sehingga masyarakat di Pegaf dapat memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan di negeri atas awan Papua ini.
“Tidak semua informasi dapat di informasikan kepada publik, contohnya informasi yang bersifat rahasia negara dapat dikecualikan untuk tidak menjadi konsumsi publik maupun tidak dibocorkan kepada orang banyak,” katanya.
Dengan adanya informasi ke publik, masyarakat dapat memantau jalannya roda pemerintahan, pembangunan, dan layanan kepada masyarakat. Sehingga secara tidak langsung dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
“Karena Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” katanya.(R/Red)