KPK akan Lakukan Supervisi di PT. Antam dan Pemda Haltim.

HALTIM,Kabartimur.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diagendakan akan mengunjungi kabupaten Halmahera Timur pada Minggu 30 Oktober 2022.

Keuntungan KPK tersebut bertujuan untuk melakukan supervisi ke pemerintah daerah Halmahera Timur dan Perusahan Tambang berkaitan dengan pendapatan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah, Ricky Chairul Richfat dikonfirmasi mengatakan kedatangan KPK tersebut selain melakukan supervisi ke Pemda Haltim, KPK juga akan melihat persoalan lingkungan Perusahaan dan pengelolaannya.

“Kehadiran KPK di Halmahera Timur juga akan melakukan pemetaan tatakelolah pemerintahan dimana KPK akan difasilitasi oleh BPKP Maluku Utara dan Itu juga salah satu agenda KPK dalam kegiatan supervisi tersebut,” katanya.

Ricky menambahkan, kunjugan KPK di Haltim juga tidak terlepas dari permasalahan lain berkaitan dengan permasalahan aset maupun lainnya.

Baca Juga :   Jaksa Agung RI: 10 Tahun RSU Adhyaksa Sebagai Upaya Mewujudkan Amanat Konstitusi dan Menyelenggarakan Kesehatan Yustisial

“Jadi nanti kita lihat seperti apa agendanya juga berkaitan dengan aset pemerintah daerah,” terang dia.

Sekedar dikatahui KPK akan melakukan supervisi didua tempat secara terpisah dimana untuk Hari Minggu KPK akan didampingi BPKP dan Pemda untuk melakukan supervisi ke PT.Antam, kemudian akan dilanjutkan pertemuan dengan pemerintah daerah pada hari Senin.
(Red/Ruslan)

Pos terkait