MANOKWARI, kabartimur.com- Seluruh lembaga pendidikan di Papua Barat sudah memberlakukan proses belajar tatap muka secara normal.
Dikatakan kepala dinas Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba, Prosesi belajar tatap muka sudah sepenuhnya bisa berlakukan, terhitung sejak proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2022-2023.
Hal ini tidak terlepas dari data kasus Covid-19 Varian Onicron di Papua Barat yang pada 8 Mei nihil di beberapa Kabupaten, Meski di Beberapa daerah seperti Bintuni masih memiliki 35 Kasus Aktif.
” Semua sudah bisa 100 persen normal seperti awal sebelum adanya Covid-19, ” Jelas Dowansiba kepada wartawan di Manokwari, Senin (9/5)
Meski proses belajar normal, Dinas Pendidikan juga menginstruksikan agar protokol kesehatan tetap dijalankan. Hal tersebut dimaksudkan untuk terus menekan penyebaran Covid-19.
Sekolah diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan Handsanitizer saat proses belajar, dan masker sebagai kelengakapan pribadi siswa.
“Belajar boleh normal namun Prokes harus tetap dijalankan, memakai masker dan tersedianya peralatan cuci tangan di sekolah, ” Terangnya lagi. (TS)