Kapolres Tana Toraja : Kegiatan Penambangan Yang Tidak Memiliki Izin Akan Ditindak Tegas

Tana Toraja Kabartimur.Com

Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi yang belum sebulan bertugas di wilayah Polres Totor segera melakukan gebrakan dan tindakan tegas tehadap kegiatan tambang liar yang ada di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Pernyataan ini disampaikan saat salah satu dari Media mempertanyakan terkait penambangan liar yang ada di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

“Tambang-tambang liar menjadi perhatian khusus Polres Tana Toraja. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin,” tegas Kapolres AKBP Juara Silalahi saat press release Polres Tana Toraja di Aula Polres Tana Toraja, Kamis, 20/1/2022.

Kapolres mengatakan keberadaan tambang liar tidak bisa dibiarkan karena akan merusak lingkungan. Masalah ini butuh perhatian ekstra dan tindakan tegas guna mencegah kerusakan lingkungan lebih para dampak dari tambang liar.

Baca Juga :   Bupati Luwu Utara Resmikan Monumen Home Base Bungadidi

Selain tambang liar, Kapolres Tana Toraja menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang bermain di bahan bakar minyak (BBM) yang sering membuat BBM hilang dari pasaran akibat dijual ke tambang-tambang ilegal.

Begitu juga dengan oknum aparat Polres Tana Toraja yang ketahuan atau kedapatan membekingi tambang ilegal atau bertindak sebagai mafia BBM akan ditindak tegas berupa pencopotan sebagai anggota Polri.

“Beri kami waktu untuk menangani masalah tambang liar dan penyalagunaan BBM. Oknum-oknum yang bermain di tambang liar dan BBM akan kami beri shock terapi. Tunggu saja hasilnya akan kami publis ke publik,” jelas Kapolres.

Dalam kegiatan press release polres Tana Toraja ada tiga kasus tindak pidana lainnya yang diekspos. Yakni, pencurian kendaraan bermotor, judi sabung ayam dan penyebar video pornografi. (Tts

Pos terkait