Kanwil Kumham PB dengan UNIPA Teken MOU Terkait dengan Kekayaan Intelektual

MANOKWARI– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba, SH., M.Si bersama seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Kabid Pelayanan Hukum, Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kasubid Luhkum, Bankum, dan JDIH pada Kanwil Kemenkumham Papua Barat melakukan kunjungan kerja ke Universitas Papua (UNIPA) pada Jumat, (3/7/2020).

Kakanwil bersama tim diterima langsung oleh Rektor UNIPA, Dr. Meki Sagrim, SP., M.Si beserta tim di Ruang Rapat Rektor Gedung Rektorat Kampus Universitas Papua Jl. Gunung Salju Amban Manokwari.

Kunjungan kerja ini dilakukan terkait dengan Penandatanganan MoU tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) antara kedua belah pihak.

Dr Meki dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini UNIPA sedang melakukan hal-hal penting berkaitan dengan penataan kelembagaan UNIPA yang salah satunya adalah akreditasi universitas yang salah stunya berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual.

Menurutnya Ada beberapa hal yang penting berkaitan dengan penataan kelembagaan UNIPA yang salah satunya adalah akreditasi universitas yang salah satu poin untuk akreditasi yakni bagaimana menunjukkan kinerja/riset dan juga prestasi produk yang dihasilkan yang berkaitan dengan KI.

Baca Juga :   Dukung Arah Implementasi Otsus Papua, Pemprov Papua Barat Gelar Sosialisasi Bersama Pemda Manokwari

“Untuk itu, kami berterima kasih karena MoU ini suatu hal yang baik untuk membina hubungan dan juga membantu dalam proses akreditasi (UNIPA)” ujarnya

Mengawali sambutannya, Ayorbaba menyampaikan terima kasih atas waktu yang diberikan sehingga dapat beraudiensi.

Ayorbaba juga menjelaskan bahwa Ia dan Kadiv Yankum yang lama pernah mengadakan sosialisasi sentra kekayaan intelektual yang ada di UNIPA yang juga dihadiri oleh beberapa dosen sehingga kegiatan sore ini akan dituangkan dalam bentuk MoU.

Lebih lanjut Ayorbaba menyampaikan bahwa kegiatan yang telah dilakukan oleh Kanwil Kumham Pabar 2 minggu terakhir di Aston hotel juga telah diikuti oleh Ketua Divisi HKI-UNIPA yang narasumbernya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sehingga Kehadiran Kanwil Kumham Pabar di siang ini sangat penting untuk bersama-sama dengan unipa mendorong masyarakat untuk bisa mengembangkan HKI di Papua Barat.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem data DJKI, Papua Barat hanya bisa mendaftar 7 sertifikat yang sudah diserahkan ke Gubernur, yakni:
1. Sertifikat buah merah-Bintuni

2. Sertifikat Kulit Kayu Matumi-Bintuni

Baca Juga :   Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Nina Diana Hadirkan 8 Saksi

3. Sertifikat Indikasi Geografis Kopi di Pegaf-anggi

4. Sertifikat Indikasi Geografis Coklat Ransiki-Mansel

5. Ekspresi Budaya Komunal (Tarian Tumbu Tanah)

6. Rumah Adat Kaki Seribu; dan

7. Igya Ser Hanjob (Bahasa Arfak yang berarti Menjaga Batas Wilayah).

Menurutnya, Penguatan terhadap sentra KI ini sangat penting mengingat KI di Papua Barat ini sangat banyak tapi masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui mekanisme dan hak mereka dan banyak yang tidak terdokumentasi dengan baik sehingga tidak terproses dan tidak terdata di DJKI.

Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Papua Barat senantiasa melakukan komunikasi dan koordinasi dan memastikan agar tugas dan fungis Kemenkumham dapat tersosialisasikan dengan baik.

Ayorbaba berharap dengan adanya MoU ini, UNIPA dapat mendorong mahasiswa atau para dosen untuk melakukan riset lebih lanjut yang bisa mengundang Pemerintah Daerah sehingga konsep pembangunan daerah nantinya dapat diarahkan untuk memaksimalkan potensi sumber daya yang ada yang tujuan akhirnya mensejahterakan masyarakat.

“Khusus untuk cokelat dan kopi bisa diteliti lebih lanjut karena dengan kopi dan coklat, orang Anggi dan Mansel bisa sejahtera.” tegasnya.

Baca Juga :   Serahkan 796 Sertifikat di Sidey, Bupati: Dijaga Baik, Jangan Dijual Atau Digadai

Dalam kesempatan tersebut, Ayorbaba juga mengenalkan tentang tusi Kemenkumham terkait dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pentingnya perancang Peraturan Perundang-undangan dalam penyusunan produk hukum, serta prestasi terkait penyelesaian terkait lambang daerah dan lagu Tanah Papua.

Tak lupa Ia menyampaikan terkait penerimaan CPNS serta Calon Taruna POLTEKIP/POLTEKIM yang terkendala fasilitas sistem CAT dengan menyewa fasilitas komputer yang ada pada UNIPA.

Yang menjadi ruang lingkup dalam MOU tersebut yakni, Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Pendafataran Kekayaan Intelektual, dan Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual.

Tim UNIPA yang turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut antara lain: Dr. Sepus Fatem, S.Hut., M.Sc selaku Wakil Rektor I-Bidang Akademik; Dr. Kelyopas Krey, S.Si., M.Si (Wakil Rektor III-Bidang Kemahasiswaan dan Alumni); Prof. Dr. Ir. Budi Santoso, M.Si (Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat); Dr. Ir. D. Wasgito Purnomo, M.Si (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu); Prof. Dr. Ir. Barahima Abbas, M.Si (Direktur Program Pascasarjana) dan Dr. Ir. Ishak Musaad, MP. ( Ketua Divisi HKI). (RLS/*)

Pos terkait