Kanwil Kemenkumham Sultra Ikuti Pembukaan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024

JAKARTA, kabartimur.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa mengikuti Pembukaan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta. Rabu (12/06/2024)

Puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 dengan tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Membangun Masa Depan dengan Kreativitas dan Inovasi” dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H.Laoly.

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Usihen, dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah dimulai pada bulan April yang dimulai dengan podcast serentak diseluruh Indonesia, dan Kegiatan Guru KI (RUKI) yang melibatakan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham diseluruh Indonesia serta Seminar Women and IP dan terakhir kegiatan IP Crime Forum.

Bacaan Lainnya

Kegiatan-kegiatan tersebut sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh elemen dari ekosistem kekayaan intelektual akan pentingnya KI dimasa ini dan dimasa yang akan datang. Kegiatan pada hari ini dimaksudkan untuk membangun komitmen bersama mendukung tahun 2024 sebagai tahun Indikasi geografis (IG) serta memperkenalkan produk-produk IG yang telah terdaftar secara nasional dan ada juga pameran-pameran produk IG dari Uni-Eropa.

Baca Juga :   Sudah Disetujui Jakarta, Jalan Lingkar Pulau Roon Dibangun Tahun Depan

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membahas isu-isu terkini terkait permaslahan, kebijakan maupun hal-hal teknis mengenai KI khususnya mengenai IG dan Hak Paten. Kegiatan ini juga dirancang untuk mempertemukan Inventor dengan Investor dan diharapkan dari seluruh kegiatan ini dapat mendorong seluruh elemen ekosistem KI untuk menjadikan Ki sebagai pendorong ekonomi Nasional.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI dengan Direktorat Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia serta Direktorat Jenderal Pajak.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Muhammad Neil El Himam dimana dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa peran produk Indikasi Geografis adalah mendorong pengembangan Desa Wisata, Produk IG juga memiliki keunikan dan mencerminkan karakteristik dari daerah asalnya.

Keunikan dari produk IG ini dapat memancing wisatawan untuk hadir langsung ke daerah tersebut untuk membeli langsung produk di tempat asalnya. Pendaftaran atas Hak IG dapat membantu produk local dapat lebih dikenal dan diakui sehingga memberi peluang yang lebih luas bagi seluruh pelaku usaha, produk IG juga menjadi kunci dalam pengembangan daerah tersebut.

Baca Juga :   Astra Financial, Hadirkan Festival Layanan Keuangan Digital Bertajuk TUMBUH by Astra Financial

Selanjutnya sambutan dari Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Amarulla Octavian dimana beliau menyampaikan bahwa penguatan ekosistem riset dan inovasi akan berdampak pada penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual dan terkhusus untuk kekayaan sumber daya genetika dan pengetahuan tradisonal merupakan peran penting yang stretegis melalui dukungan pengujian riset.

Kemudian sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H.Laoly sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Pada puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis & Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan ekosistem KI yang kondusif.

“Ekosistem KI adalah sebuah siklus berkelanjutan yang melibatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang terdiri dari tiga elemen utama, yaitu kreasi, proteksi, dan utilisasi. Pembangunan ekosistem KI saat ini masih berada pada tahap awal, artinya masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai kematangan dan keberlanjutan,” jelas Yasonna saat membuka
acara

Menurut Yasonna, peningkatan kapasitas masyarakat mengenai KI merupakan langkah awal untuk membangun ekosistem KI. Saat ini DJKI telah membentuk National Intellectual Property Academy (NIPA), yang dikenal dengan nama Indonesia IP Academy pada 7 Juli 2023. Pembentukan Indonesia IP Academy sebagai pusat edukasi KI Indonesia bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas berbagai pemangku kepentingan, dan menyediakan informasi dan pemanfaatan KI

Baca Juga :   Ciptakan Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Sultra Terima Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama DPI

Untuk mendukung potensi KI di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual setiap tahunnya menetapkan tahun tematik KI. Tahun 2024 ditetapkan sebagai Tahun Indikasi Geografis yang diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pendaftaran, mempromosikan, serta memberdayakan produk-produk indikasi geografis (IG) Indonesia.

Ia melanjutkan, hingga saat ini, telah terdaftar sebanyak 138 produk IG dari berbagai wilayah di Indonesia dan 15 produk IG terdaftar dari luar negeri. Jumlah ini tentunya masih harus ditingkatkan mengingat Indonesia memiliki potensi sumber daya yang melimpah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan KI merupakan puncak dari rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, yang sudah dimulai sejak 26 April 2024.

“Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 tidak hanya dilakukan di pusat, tetapi juga di wilayah yang diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia melalui Podcast KI serentak dan Ruki (Guru KI) Bergerak yang dilaksanakan oleh seluruh Kantor
Wilayah,” tuturnya.

Selain itu, DJKI juga menggelar Seminar Woman and Intellectual Property (Kekayaan Intelektual untuk Perempuan Indonesia), dan Intellectual Property Crime Forum. Min menjelaskan, semua itu dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam mewujudkan ekosistem KI guna mendorong perekonomian bangsa. (Red/Rls)

Pos terkait