RASIEI, Kabartimur.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama menerima kunjungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong untuk mengoordinasikan pelaksanaan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 serta sertipikasi bidang tanah milik Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Wondama.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, Novita Sari Harahap, S.T., bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ridwan Ageng Ashari, S.T., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ashar, S.H., di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung proses sertipikasi tanah, baik untuk aset milik negara maupun bidang tanah milik pemerintah daerah.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperlancar proses administrasi dan sertipikasi sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan pengelolaan aset pemerintah berjalan lebih tertib dan optimal.
Sertipikasi tanah menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, mencegah potensi persoalan pertanahan, serta memperkuat pengamanan aset negara dan daerah.
Melalui sinergi antara KPKNL Sorong dan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, proses sertipikasi aset diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi tata kelola pemerintahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas hak tanah. (*)






