Harhubnas ke-77, Mambor Sebut Pembangunan Bandara I.S Kijne PR Besar Bidang Perhubungan

WASIOR – Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor tampil sebagai inspektur upacara bendera dalam rangka Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-77 tahun 2022, Sabtu (17/9).

Upacara Harhubnas yang dipusatkan di pelataran terminal penumpang Pelabuhan Wasior diikuti para pegawai dari instansi perhubungan meliputi Dinas Perhubungan, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Wasior, Unit Penyelenggara Bandara (UPB) Wasior serta Pelni Unit Wasior.

Juga dari Kantor Karantina Pelabuhan Wasior, Basarnas, Satlantas Polres Teluk Wondama, instansi lain di lingkup Pemkab Teluk Wondama serta pelajar tingkat SMP dan SMA.

Turut hadir unsur Forkopimda, pimpinan SKPD serta para pimpinan instansi sektor perhubungan.

Dalam momen Harhubnas itu, Bupati angkat bicara perihal Bandara baru Teluk Wondama yang berlokasi di Mawoi, Distrik Wasior.

Pembangunan Bandara baru yang direncanakan bernama Bandara I.S Kijne itu belum juga menemui titik terang sampai saat ini.

Bupati menyatakan pembangunan Bandara baru tersebut merupakan pekerjaan rumah besar di sektor perhubungan yang harus bisa diwujudkan melalui sinergi semua pihak.

Baca Juga :   Pj Bupati Edu Nunaki Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Maniwak

Tidak hanya Pemda dan para insan perhubungan tetapi juga butuh dukungan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk masyarakat.

“Kita masih punya PR besar yaitu pembangunan Bandara. Dahulu Bapak Presiden (Joko Widodo) sampaikan sambutan soal Bandara itu di pelabuhan sini. Beliau kantakan bahwa Bandara akan dibangun pusat sementara Pemda siapkan lokasinya, “kata Mambor dalam sesi wawancara dengan awak media.

“Seluruh dokumen teknis sesuai persyaratan sudah kita penuhi kecuali terkait tanah (sertifikat tanah). Karena itu kami titipkan harapan masyarakat kepada permintah pusat kiranya ini dapat terwujud sehingga dapat memberikan akses layanan transportasi yang lebih terbuka lagi untuk masyarakat, “lanjut orang nomor satu Wondama itu.

Sejak 2016

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Perhubungan untuk membangun Bandara baru di Kabupaten Teluk Wondama pada 2016 saat berkunjung ke Wondama untuk meresmikan Pelabuhan Wasior.

Jokowi mengatakan biaya pembangunan fisik Bandara berikut fasilitas penunjang ditanggung APBN. Sementara Pemda bertugas menyediakan lahannya.

Baca Juga :   DPRD Nilai Kualitas Pendidikan di Wondama Semakin Buruk

Dari tiga lokasi yang direncanakan termasuk Bandara eksisting saat ini, Mawoi yang masuk dalam wilayah Kampung Dotir, Distrik Wasior ditetapkan menjadi lokasi yang paling tepat untuk Bandara baru.

Lahan di Mawoi yang dipersiapkan untuk Bandara berukuran 4.000 x 700 meter atau seluas 280 hektare.

Dalam perjalanan kemudian muncul sengketa kepemilikan tanah yang melibatkan dua kelompok masyarakat yang sama-sama mengklaim sebagai pemilik sah tanah adat di Mawoi.

Sengketa kepemilikan tanah itu berujung pada gugatan perdata yang berlanjut hingga ke tingkat Mahkamah Agung.

Terbaru, kubu tergugat mengajukan upaya hukum lanjutan berupa peninjauan kembali (PK) setelah kasasi yang mereka ajukan terkait putusan Pengadilan tingkat pertama hingga tingkat banding yang memenangkan penggugat ditolak MA.

Sengketa kepemilikan tanah yang belum juga mencapai ujung itu membuat tahapan pengadaan Bandara menjadi molor. Alhasil sudah 6 tahun berlalu pembangunan Bandara baru di Mawoi belum juga menemui kepastian.

Bupati bersama Wakil Bupati Andarias Kayukatuy sendiri telah menargetkan pembangunan fisik Bandara dimulai pada 2023.

Baca Juga :   Jeritan Hati Eks Korban Banjir Bandang Wasior : Kapan Sertifikat Hak Milik Rumah dan Tanah Huntap itu Datang

Namun demikian, impian Pemda dan masyarakat untuk bisa memiliki Bandara yang bisa didarati pesawat berbadan lebar bisa terganjal manakala status tanah masih belum jelas.

Pemerintah pusat menuntut adanya sertifikat tanah baru bisa dilakukan pembangunan fisik Bandara.

“Jadi yang harus kita kejar adalah sertifikat tanah itu harus ada tahun ini supaya tahun depan (2023) pembangunan fisik bisa jalan. Karena yang pusat minta dalam hal ini Bappenas dan Kementerian Perhubungan itu adalah sertifikat tanah, “kata Kepala Dinas Perhubungan Bernardus Setiawan dalam pertemuan soal Bandara beberapa waktu lalu.

Dua kelompok masyarakat yang bersengketa yakni Marani Wardap dan Marani Tokoi sendiri telah menyatakan tetap mendukung pembangunan Bandara di Mawoi meskipun proses hukum sampai saat ini masih berlanjut.

Namun dari kubu Marani Tokoi mengingatkan Pemkab Teluk Wondama agar menghormati putusan pengadilan yang menetapkan mereka sebagai pemilik sah tanah lokasi Bandara baru di Mawoi. (Nday)

Pos terkait