Hak Paten Sagu dan Matoa Sudah Milik Orang Luar, Perdasus Perlindungan Hak atas Kekayaan Seni Budaya asli Papua Mendesak

WASIOR -Hak paten atas Sagu dan Matoa yang merupakan tanaman endemik Papua kini telah dimiliki orang non Papua. Hal tersebut hendaknya menjadi alarm bagi DPR Papua Barat juga pihak-pihak terkait lainnya untuk segera membuat regulasi guna melindungi hak atas kekayaan alam juga seni dan budaya asli Papua.

Dorongan untuk secepatnya membuat Perdasus dimaksud disampaikan dalam pertemuan Komisi A DPR Papua Barat dengan jajaran Pemkab Teluk Wondama di Gedung Sasana Karya di Isei, Senin lalu.

“Sagu itu HAKI-nya (hak atas kekayaan intelektual) sudah punya orang Riau. Matoa itu sudah punya orang Jawa Tengah, orang Jogja. Kita mau beli bibit harus ke sana, padahal itu asli kita punya. Tapi orang Jogja yang bikin hak paten. Anak-anak cucu kita pasti beli di sana nantinya, “ kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Teluk Wondama Frans Mosmafa.

Baca Juga :   Bupati Mambor : Paskah Jangan Sekedar Perayaan Rutinitas

“Jadi perlu ada regulasi untuk proteksi seni budaya yang bersifat benda dan tak benda. Saya kuatir suatu saat semua itu akan pergi dari tanah Papua, “ lanjut dia.

Ancaman nyata lain yang tampak di depan mata adalah semakin terbatasnya ruang ekonomi bagi penduduk lokal Papua.
Frans mencontohkan, hampir di seluruh tanah Papua saat ini yang banyak berjualan pinang, sagu maupun keladi adalah orang-orang non Papua. Padahal sebelumnya hanya orang asli Papua yang berjualan komoditi lokal tersebut.

“Ruang ekonomi bagi orang Papua habis di tindas. Ini karena tidak ada regulasi yang mengatur itu. Jadi perlu ada Perdasus untuk atur itu juga proteksi kekayaan intelektual kita.
Mohon ini dipikirkan untuk regulasinya, “ ujar Frans.

Wakil Bupati Teluk Wondama Paulus Indubri juga mendorong DPR Papua Barat agar memberi perhatian khusus terkait perlindungan terhadap hak atas kekayaan alam maupun seni dan budaya asli Papua.

Baca Juga :   Vaksinasi di Wondama Belum Tembus 70 Persen, Satgas Siap Gencarkan Serbuan Vaksinasi ke Pesisir dan Kepulauan

“ Kita perlu proteksi kekayaan alam dan budaya kita. 15 tahun kemudian kita akan beli Matoa di Malaysia. Juga sagu dan keladi. Itu pasti, “ tandas Indubri.

Anggota Komisi A Frida Tabita Klasin selaku ketua rombongan mengungkapkan, DPR Papua Barat sedang menggodok Raperda tentang perlindungan situs-situs sejarah. DPR juga tengah mendorong adanya Perdasus tentang perlindungan wilayah adat yang diharapkan bisa mengakomodir hal tersebut.(Nday)

Pos terkait