MANOKWARI- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan meminta agar para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang belum menyampaikan LHKPN-nya harus segera melapor. Bahkan Dominggus Mandacan pun telah menanyakan ke Inspektur Papua Barat, terkait presentase jumlah pejabat yang sudah melapor maupun yang belum melaporkan LHKPN-nya.
Dari hasil itu, diketahui jika sekitar 10 persen pejabat dilingkup Pemprov Papua Barat belum melaporkan LHKPN. Untuk itu, Dominggus Mandacan meminta agar nama-nama pejabat yang belum melaporkan LHKPN bisa disampaikan secara terbuka untuk diketahui bersama.
“ini masih kurang 10 persen, besok tulis namanya ya, hari Senin pekan depan kita baca nama-nama mereka saat apel gabungan disini.” Tegas Gubernur Papua Barat.
Dominggus Mandacan juga menyebut, Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, pejabat Eselon dan Staf yang berkaitan dengan dana termasuk PPTK dan lain sebagainya wajib menyampaikan LHKPN.
“Terutama ini para pejabat Eselon III dan IV yang baru dilantik beberapa waktu lalu, harus menyampaikan LHKPN.” Tutur Gubernur Papua Barat. (AG)