Torajautara, Kabartimur.com. ketua Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Toraja Utara Nober Rante Siama’ meminta kepada badan pengawas pemilu untuk betul-betul memaksimalkan fungsi pengawasannya sebagai lembaga yang dipercayai oleh negara dan disertai dengan anggaran yang cukup.
Hal tersebut disampaikan Nober saat memimpin rapat dengar pendapat terkait laporan dari seorang jurnalis kepada pihak DPRD atas keluhannya kepada bupati Toraja Utara Yohanis Bassang yang terindikasi menyalahgunakan wewenangnya sebagai bupati untuk menggiring para pegawainya terlibat politik praktis.
Pada RDP tersebut, Wartawan kabartimur.com Stev Raru dalam penjelasannya menerangkan bahwa Bupati Toraja Utara yang juga adalah ketua partai Golkar Toraja Utara seakan memaksakan para ASN untuk mendukung Istri dan Anak Bupati yang berencana akan maju sebagai calon legislatif, masing-masing untuk DPR RI dan DPRD Provinsi, dengan cara menyuruh para ASN untuk melakukan pendataan. Data tersebut diisukan untuk mendukung Istri dan anak Bupati.
Terlepas dari laporan Stev, ketua DPR yang merupakan politisi dari partai Nasdem menyebutkan bahwa manuver sang bupati tersebut pada umumnya sudah menyebar luas di kalangan masyarakat, Nober pada penjelasannya bahkan dapat menyimpulkan bahwa semua yang menghadiri RDP DPRD tersebut sudah menyaksikan rekaman Vidio seorang Bupati yang sedang mensosialisasikan bakal caleg mereka kepada warga melalui alat peraga yang mana di alat peraga tersebut terlihat lambang partai Golkar.
” Didalam foto dan Vidio yang beredar, Bupati terlihat mengenakan pin yang menandakan bahwa dia berbicara atas nama bupati, di beberapa foto juga diperlihatkan beberapa orang ASN ikut terlibat dalam sosialisasi itu” Terang Nober.
Aktifitas yang dilakukan oleh Bupati Toraja ini dan dikuatkan oleh laporan dari masyarakat mendorong pihak DPRD untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat yang mana didalamnya melibatkan Badan Pengawas Pemilu. Pihak DPR melibatkan pihak Bawaslu dengan maksud untuk memberikan penjelasan agar kemudian pihak DPRD dapat mengambil kesimpulan.
” Karena apa, sepanjang yang saya tahu, bahwa semua pihak belum diperbolehkan untuk melakukan kampanye sebelum ada jadwalnya, ini yang kami ingin tahu dari fakta yang ada ini apakah ini tidak termasuk dalam kategori curi star” Tanya Nober.
Nober kemudian menyayangkan bahwa tidak satupun ASN yang diundang hadir dalam RDP tersebut, padahal menurut Nober RDP ini dimaksudkan untuk mengklarifikasi pengaduan masyarakat yang masuk serta vedio-vidio yang beredar dikalangan masyarakat.
Nober kemudian mengingatkan pihak Bawaslu agar betul-betul menjaga kepercayaan masyarakat untuk mengawal proses pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah agar berjalan jujur dan adil.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Arifin yang hadir sebagai ketua rombongan Bawaslu pada RDP DPR itu menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terkait informasi yang mereka terima, selanjutnya pihak Bawaslu akan melayangkan surat kepada pihak DPR sebagai kesimpulan Bawaslu atas dugaan-dugaan yang dimaksud.(Red/ST)