MANOKWARI, Kabartimur.com- Kabar gembira bagi warga masyarakat Manokwari yang ingin dilayani dalam pembuatan SIM, SKCK, KTP dan KK , Imigrasi Perijinan, serta konsultasi Pelayanan hukum dan pelayanan Publik bisa datang langsung ke Manokwari City Mall (MCM).
Kegiatan yang dikemas dalam Expo pelayanan publik Serve From Anywhere ( Melayani darimana saja) diprakarsai oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan provinsi Papua Barat digelar selama tiga hari di Mall City Manokwari pada tanggal 13-15 Juli 2022 pukul 09.00 -16.00 WIT.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Papua Barat Ir Musa Yosep sombuk menyampaikan bahwa Expo pelayanan publik ini menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi muda aman dan nyaman.
Musa menyebut bahwa Expo pelayanan publik terlaksana atas kerjasama Kemenkunham kakanwil Papua Barat, Polres Manokwari dukcapil Manokwari, DPMTSP Manokwari dan PLN Manokwari yang akan memberikan tanda semua urusan pelayanan publik setiap instansi pemerintah akan difokuskan pada satu titik.
“Pelayanan publik adalah urusan negara dan pemerintah, untuk memberikan pelayanan barang, jasa dan administrasi, yang aman nyaman dan cepat dan tepat sesuai dengan perintah UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik” kata Musa .
Pihaknya mengajak semua pihak untuk mendukung kegiatan ini agar pelayanan publik kedepan dapat melayani masyarakat dengan baik.
Musa berharap kegiatan expo pelayanan yang perdana dilaksanakan ini melibatkan 8 instansi dan kedepannya akan ada banyak instansi lainnya yang terkait dengan pelayanan publik dapat bergabung dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, PJ gubernur Papua Barat, Drs Paulus waterpauw M.Si dalam sambutannya yang diwakili oleh staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM tawakal menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan perintah konstitusi sebagai maksud dalam alinea 4 pembukaan undang-undang dasar tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Selanjutnya memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam ketertiban dunia, yang berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima, dan hal itu merupakan perintah presiden dalam acara peluncuran laporan ombudsman RI tanggal 8 Februari 2020 lalu” jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, pelayanan publik adalah wajah kehadiran negara dalam memberi fokus kepada masyarakat sehingga permintaan masyarakat akan pelayanan publik yang prima sudah terpenuhi.
“Masyarakat membutuhkan pelayanan publik atas barang dan jasa dan administrasi yang cepat, nyaman dan bebas dari kolusi korupsi dan nepotisme ( KKN) dan diperlukan transformasi sistem, tata kelolah, dan perubahan mindset dan budaya kerja, dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani” harapnya. (Red/VR)