Enam Calon Anggota MRPB Pertanyakan Proses Pelantikan

MANOKWARI—Putusan Kasasi Mahkama Agung (MA) tentang sengketa keanggotaan MRPB yang memenangkan enam calon anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) telah dikeluarkan.

Adapun keenam calon anggota MRPB dimaksud, antara lain Leonard Yarollo, Rafael Sodefa, Lusiana Imakulata Hegemur, Aleda Elizabeth Yoteni, Yafet Valentinus Wainarissy.

Putusan Kasasi itu juga sudah diikuti dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mendagri nomor 180/1473/Biro Hukum tertanggal 13 Agustus 2019 perihal pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Meski demikian, proses pelantikan keenam calon anggota MRPB hingga saat ini belum jelas.

“Kami tanyakan, jawabannya sama. Gubernur ke Kesbangpol, Kesbangpol ke MRPB. Jadi, kami enam orang ini harus mempertanyakan kepastian kapan kami dilantik dalam waktu yang sesingkatnya.
Dalam waktu dekat kami harus dilantik. Ini sudah 2 bulan setelah surat mendagri dilayangkan ke gubernur dan pihak-pihak terkait,” kata coordinator enam calon anggota MRPB, Pdt. Leonard Yarollo kepada wartawan, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga :   Terus Melistrik, PLN Terangi 8 Desa di Manokwari

Rafael Sodefa, salah seorang calon anggota MRPB menyatakan, surat Mendagri nomor 180/1473/Biro Hukum tertanggal 13 Agustus 2019 perihal pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, telah diterima oleh gubernur, kesbangpol, dan ketua MRPB sejak 2 bulan lalu.

“Surat itu sudah diterima oleh gubernur dan sudah diteruskan ke kesbangpol dan MRPB, kami sudah tunggu 2 bulan sejak surat itu masuk ke MRPB, sejak bulan September. Putusan Kasasi Mahkama Agung harus dilaksanakan kalau tidak dilaksanakan akan diproses ke arah pidana,” kata Rafael.

Rafael juga menyoroti keenam angggota MRPB yang dikabarkan masih menerima hak-haknya pascakeluarnya putusan Kasasi MA.

“Kalau itu dilakukan maka akan ada temuan baru. Untuk itu, kami minta kepada pihak-pihak yang berkompeten dalam hal ini KPK untuk harus cek kembali terhadap keuangan MRPB. Karena itu ada indikasi korupsi,” tegas Rafael. (alf)

Baca Juga :   Momentum Pilkada, Bupati Haltim Himbau Jaga Ketertiban Dan ketentraman

 

 

Pos terkait